BONTANGPOST.ID – Ketua Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Mareta Sari mengkritik sikap pemerintah daerah yang cenderung lamban. Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah saat ini seolah membiarkan masyarakat menghadapi dampak pencemaran sendirian.
“Kita harus mendesak pemerintah untuk bertindak tegas, bukan hanya menekan perusahaan. Kalau hanya menekan perusahaan, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, Muara Badak, Kutai Kartanegara (PT PHSS) akan terus mengulangi hal yang sama,” tegasnya.
Ia memperingatkan bahwa jika pemerintah tidak segera bertindak, situasi bisa semakin rumit dan berpotensi memicu konflik. Baik antara masyarakat dengan perusahaan maupun dengan aparat keamanan.
“Pemerintah harus mengambil peran lebih besar dan cepat menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai ada kekerasan yang tidak kita inginkan. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi soal kehidupan warga. Kalau piring nasi mereka sudah terhambur dan mereka kehilangan mata pencaharian, itu adalah tanggung jawab negara,” tegasnya.
Sementara,Manager Comrel & CID PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Dony Indrawan mengklaim, perusahaan telah dan akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang, serta pemangku kepentingan terkait.
Hal itu untuk memastikan penanganan permasalahan ini dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memastikan kelancaran operasi migas perusahaan sebagai objek vital nasional.
“Perusahaan menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berkaitan kejadian gagal panen kerang dara,” ujarnya.
Diharapkan, kata dia, kerja sama dan kolaborasi yang baik dari seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung langkah yang sedang diambil.
“Dan keputusan yang akan dibuat oleh pemerintah,” katanya. (*)