SAMARINDA- Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak memberikan piagam penghargaan kepada Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dan wakilnya, Basri Rase atas partisipasi dan peran sertanya dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Bontang.
Penyerahan tersebut berlangsung di Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah, saat keduanya hadir bersama untuk memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2018 Tingkat Provinsi Kaltim, Kamis (12/7).
Dalam acara peringatan ini, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak membacakan sambutan Menteri Politik Hukum dan HAM RI, Wiranto.
Dalam arahannya, Awang menekankan bahwa perang terhadap narkoba menuntut seluruh komponen masyarakat untuk bergerak secara aktif melawan kejahatan yang terorganisir ini. Kejahatan narkotika, lanjutnya, harus segera ditangani secara serius, karena jika tidak, barang haram ini akan menjadi salah satu senjata dalam proxy war yang melumpuhkan keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara serta NKRI.
“Masalah yang ditimbulkan oleh narkoba akan terus menggerogoti bangsa dari hulu sampai hilir, dari generasi ke generasi dan menjadi ancaman terbesar bagi bonus demografis. Karena itu, dalam mengatasi permasalahan ini diperlukan strategi khusus, yaitu keseimbangan penanganan antara pendekatan penegakan hukum dan kesehatan. Selain itu, upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat harus dioptimalkan,” pinta Awang.
Pada Peringatan HANI Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2018 ini, Wali Kota Bontang mendapatkan penghargaan atas inisiasi dan dukungannya dalam pembentukan BNN di Kota Taman, sedangkan wakilnya sekaligus Ketua BNK Bontang mendapat penghargaan atas partisipasi dan peran sertanya dalam upaya P4GN melalui berbagai kegiatan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala BNN Prov. Kaltim, Raja Haryono. (hms8)







