• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Ragam Entertainment

Nia Ramadahani dan Ardi Bakrie Terancam 4 Tahun Penjara

by BontangPost
9 Juli 2021, 12:44
in Entertainment
Reading Time: 1 min read
0
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (foto instagram Ardi Bakrie)

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (foto instagram Ardi Bakrie)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Artis Nia Ramadhani (NR) dan suaminya Ardi Bakrie (AB) serta sopir mereka berinisial ZN yang ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus Narkotika, terancam hukuman 4 tahun penjara.

Ini setelah polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang pengaturan pengenaan sanksi bagi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan Nia dan suaminya Ardi serta ZN bermula dari adanya infomasi bahwa Nia kerap menggunakan narkoba jenis sabu di rumahnya.

“Kami mendapatkan informasi bahwa saudari NR kerap menggunakan sabu di rumahnya sekitar pukul 09.00 WIB. Dari informasi tersebut kemudian dilakukan pendalaman oleh Satresnarkoba dan berhasil mengamankan satu orang berinisial ZN,” kata Yusri, kemarin (8/7).

Baca Juga:  Sekali Bergerak, Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Gunung Elai

Dikatakan Yusri, saat dilakukan penggeledahan terhadap ZN, polisi menemukan satu klip narkotika jenis sabu. Kepada polisi, barang haram yang ada di tangannya merupakan milik NR. Dari pengakuan ZN, polisi langsung melakukan penggeledahan di kediaman NR. Hasilnya, polisi menemukan bong milik NR.

“NR mangaku kepada polisi bahwa suaminya AB juga ikut mengisap sabu. Tapi saat penggeledahan, AB tidak berada di rumah. Sehingga NR bersama sopirnya langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Sorenya baru menghubungi AB,” terangnya.

Mengetahui, istrinya diamankan polisi, AB segera mendatangi Mapolrestro Jakarta Pusat. “AB datang ke Polres Jakarta Pusat dan dilakukan tes bersama istri serta sopirnya. Hasilnya positif mengandung metafetamin atau sabu. Kami lakukan pemeriksaan melalui darah dan juga rambut untuk kelengkapan berkas. Ketiganya kami tetapkan tersangka. Untuk tes antigen, ketiganya negatif,” paparnya.

Baca Juga:  Rentan Peredaran Narkoba, Lapas Butuh Alat Pengacak Sinyal HP

Dari keterangam sementara, NR mengaku telah menggunakan sabu selama 5 bulan. Meski demikian, pihaknya akan terus mendalami kasus itu, termasuk memburu pemasok barang haram tersebut. “Pengakuannya sekitar 4 sampai 5 bulan. Kami akan cek, termasuk pemasoknya darimana,” ucapnya.(jawapos)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ardi BakrienarkobaNia Ramadhani
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pasien Covid-19 Gejala Ringan Menginap di Rusunawa Guntung

Next Post

Amir Tosina Pertanyakan RPJMD, Soroti Hal Ini

Related Posts

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April Kaltim, Massa Desak Audit Pemprov dan Hentikan KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.