• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Paksakan Pengesahan RUU Cipta Kerja, Pemerintah Dinilai Abaikan Akal Sehat

by Redaksi Bontang Post
4 Oktober 2020, 14:52
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Wasekjen Demokrat, Irwan

Wasekjen Demokrat, Irwan

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Fraksi Partai Demokrat DPR RI secara tegas menolak RUU Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Demokrat menilai pemerintah terlalu memaksakan kehendak.

“Sikap pemerintah memaksakan lolosnya RUU Cipta Kerja ini sekaligus menasbihkan bahwa pemerintah telah mengabaikan akal sehat. Demi alasan mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional, maka, rela mengorbankan dan meminggirkan hak-hak pekerja yang merupakan rakyatnya sendiri,” tegas Wasekjen Demokrat, Irwan, Minggu (4/10/2020).

Irwan menyebut bahwa Fraksi Demokrat melihat banyak pasal yang harus dibahas lebih mendalam lagi, dengan tidak meninggalkan satu pun pihak terkait dengan RUU Ciptaker. Tujuannya agar salah satu omnibus law itu tetap berpihak terhadap masyarakat, tak terkecuali.

Baca Juga:  Imbas Pandemi, Puluhan Perusahaan di Kaltim Tutup

“Partai Demokrat menilai banyak hal yang harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif. Kita tidak perlu terburu-buru. Partai Demokrat menyarankan agar dilakukan pembahasan yang lebih utuh dan melibatkan berbagai stakeholders,” papar Irwan.

“Ini penting, agar produk hukum yang dihasilkan oleh RUU Ciptaker ini tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang sebenarnya,” imbuhnya.

Irwan menambahkan bukan hanya terkait ketenagakerjaan yang akan bermasalah dengan adanya UU Cipta Kerja ini, tetapi UU ini juga melegalkan perampasan lahan rakyat sebanyak dan semudah mungkin untuk Proyek Prioritas Pemerintah dan Proyek Strategis Nasional, yang pelaksanaannya dapat diserahkan kepada swasta.

Baca Juga:  DPR Endapkan RUU Cipta Kerja

“Di samping itu tekanan pada masalah lingkungan hidup juga akan menguat dengan mudahnya para pengusaha mendapatkan izin pembukaan lahan untuk perusahaan di berbagai sektor,” kata politisi asal Kaltim ini.

Pria akrab disapa Irwan Fecho ini menilai proses pembahasan RUU Cipta Kerja sudah kehilangan ruh secara filosofis, sosiologis, dan yuridis di tengah pandemi ini.

“Walaupun telah disetujui oleh sebagian besar fraksi di DPR RI, ada baiknya Presiden tidak melanjutkan dan mengesahkan UU Cipta Kerja ini. Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan apalagi penjajahan terhadap hak rakyat sendiri,” tandas Irwan.

Sikap atas RUU Ciptaker ini sejalan dengan pemikiran Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Demokat menyebut sikap ini sebagai bentuk koalisi dengan masyarakat, termasuk buruh.

Baca Juga:  Draf RUU Cipta Kerja, Bisa Kontrak Seumur Hidup dan Tak Dapat Pesangon

“Tentu sebagai kader Partai Demokrat kami sangat senang dengan sikap Fraksi Partai Demokrat pada pendapat akhir mengenai pengambilan keputusan pembicaraan tingkat I/pembahasan rancangan UU Cipta Kerja yang menyatakan ‘Menolak’,” sebut Irwan.

“Ini tentu sesuai perintah Ketua Umum Partai Demokrat agar menolak RUU Cipta Kerja dan harus berkoalisi dengan rakyat. Penolakan ini bentuk koalisi Partai Demokrat dengan rakyat kecil, termasuk buruh yang akan sangat terdampak oleh UU Cipta Kerja ini jika disahkan. Harapan Rakyat Perjuangan Demokrat,” pungkasnya.

Tags: omnibus lawUU Cilaka
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jangan Remehkan Situasi Darurat, Kapan Waktu yang Tepat ke Dokter Gigi

Next Post

Membedakan Nyeri Jelang Menstruasi dengan Nyeri akibat Tumor Payudara

Related Posts

Imbas Pandemi, Puluhan Perusahaan di Kaltim Tutup
Kaltim

Imbas Pandemi, Puluhan Perusahaan di Kaltim Tutup

26 Oktober 2020, 16:14
Isran Usulkan Semua Guru Honorer Jadi PPPK
Kaltim

Royalti Tambang Hilang, Gubernur Tak Tuntut Pusat

23 Oktober 2020, 20:58
Privat: Kaltim Kaya Sumber Daya Alam, Tapi Miskin Pembangunan
Kaltim

Dampak Omnibus Law, Perusahaan Tambang Bebas Tidak Membayar Royalti, Kaltim Berpotensi Kehilangan Rp 9 Triliun

22 Oktober 2020, 19:00
Industri Tambang di Omnibus Law; Petani Terancam Makin Tersingkir, Hutan Kian Gundul
Kaltim

Industri Tambang di Omnibus Law; Petani Terancam Makin Tersingkir, Hutan Kian Gundul

22 Oktober 2020, 09:35
Kantor DPRD Bontang Diduduki Massa, Dua Fraksi Tolak Omnibus Law
Kaltim

Kewenangan Dipangkas Pusat, Lingkungan Kaltim Kian Terancam, Pemda Cuma Jadi Penonton

15 Oktober 2020, 20:32
Dorong UMKM Melalui Digital Marketing
Kaltim

Omnibus Law Tak Akomodasi Perusahaan Lokal dan UMKM

15 Oktober 2020, 12:00

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.