bontangpost.id – Varian baru Omicron ditengarai menjadi penyebab lonjakan kasus Covid-19. Gejala dari varian baru ini mirip dengan flu biasa, disertai batuk dan demam, namun penularannya cepat.
“Nanti kita akan melihat dalam waktu yang singkat kenaikan jumlah kasus yang cukup tinggi,” ucap Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi seperti dikutip dari Sehat Negeriku Kemenkes RI.
Di tengah lonjakan ini, pembelajaran tatap muka (PTM) berdasarkan status PPKM masih berlangsung. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pun baru saja mengeluarkan ketentuan terbaru PTM melalui SE Mendikbudristek Nomor 2/2022 mengenai Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SE tersebut, sekolah yang berada di wilayah PPKM level 2 diperbolehkan menjalankan PTM berkapasitas 50 persen. Sementara, PTM sekolah di wilayah PPKM 1, 3, dan 4 ketentuannya tetap merujuk SKB 4 Menteri.
Oleh sebab itu, siswa yang tetap harus melakukan PTM perlu tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) di tengah naiknya kasus Omicron ini.
Kemendikbudristek juga telah mengatur hal ini dalam SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, berikut yang wajib dilakukan siswa;
1. Memakai masker yang menutupi hidung, mulut, dan dagu
2. Menjaga jarak antarorang dan/atau antarkursi maupun meja minimal satu meter
3. Menghindari kontak fisik
4. Tidak pinjam-meminjam perlengkapan belajar
5. Tidak saling berbagi makanan maupun minuman dan tidak makan serta minum berhadapan/berdekatan
6. Menerapkan etika batuk dan bersin dengan benar
7. Rutin membersihkan tangan.
Selain itu, beberapa ciri lain varian Omicron yakni sakit kepala, tenggorokan gatal (tapi bukan batuk), nyeri otot di banyak bagian tubuh, rasa kelelahan, indra penciuman dan perasa tidak hilang, serta berkeringat di malam hari. (detik)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post