SAMARINDA – Pemkot Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Samarinda pada hari pertama usai libur Lebaran, Kamis (21/6) kemarin. Dari hasil pantauan sidak tersebut, sekira 107 pegawai tidak hadir tanpa keterangan atau alpa.
Menariknya, tingkat ketidakhadiran ini didominasi oleh OPD Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda. Dengan rincian sebanyak 22 pegawainya yang tidak hadir setelah libur dua pekan.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Kota (Setkot) Samarinda Siami Misnam. Ia mengatakan, dari hasil rekapitulasi sidak hari pertama kerja, tingkat kehadiran pegawai adalah 97 persen dan yang paling banyak tidak hadir adalah pegawai dari Satpol PP.
Siami menuturkan, hal ini akan menjadi bahan koreksi bagi semua pegawai yang tidak hadir pada hari pertama kerja dan tentu saja akan ada penindakan. “Kalau perlu ada pemeriksaan khusus dari inspektorat, maka akan diperiksa,” ujar dia.
Dia menjelaskan, sanksi bagi yang tidak hadir yaitu akan dikenai hukuman ringan hingga berat. Jika dikenai hukuman ringan, akan ada pemotongan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebanyak lima puluh persen selama enam bulan.
Jika dikenai hukuman sedang, akan ada penurunan atau penundaan kenaikan pangkat hingga pemotongan TPP tujuh puluh lima persen selama satu tahun. Kemudian, jika dikenai hukuman berat TPP nya tidak akan dibayar selama dua tahun.
“Kami tidak tahu apakah hukuman tersebut bisa jadi acuan untuk efek jera. Namun, dari pengalaman sebelumnya, rata-rata sudah kapok,” ungkapnya.
Mengenai para pegawai yang tidak hadir pada hari ini (kemarin, Red.), dia mengatakan, kewenangan penuh akan diberikan kepada masing-masing kepala OPD yang bersangkutan. ”Dan jika kepala dinas tidak mampu mendisiplinkan pegawainya, kepala dinas juga akan dikenai sanksi,” tegasnya.
Rincian dari hasil sidak, Kamis (21/6) kemarin, dia mengatakan tercatat sekira 31 pegawai menyatakan izin dan 23 pegawai sakit dari total 5.659 pegawai yang di sidak. Sehingga, data yang ada sekarang hanya merupakan sampel. “Total pegawai pemkot ada sekira 13 ribu pegawai pemkot, baik itu pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai tidak tetap (PTT),” ungkap dia.
Namun, secara keseluruhan hasil sidak tahun ini lebih baik jika dibandingkan tahun lalu. “Jadi penambahan cuti tahun ini tidak sia-sia, hasilnyaa menurun jika dibanding tahun lalu,” pungkasnya. (*/dev)







