• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

PAW Alphad Dkk Kembali Didesak 

by BontangPost
6 Oktober 2018, 11:31
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Partai pengusung mengaku sangat dirugikan dengan adanya putusan sela atau provisi dari Pengadilan Negeri (PN) perihal pergantian antar waktu (PAW) beberapa anggota DPRD Kota Samarinda yang kini maju nyaleg lewat partai lain.

Selain itu, putusan sela PN Samarinda menyebabkan proses PAW Alphad Syarif dan kawan-kawan (dkk) dibekukan. Tak pelak, hal itu mengurangi jatah keterwakilan partai pengusung di DPRD Samarinda.

Sebagaimana diketahui, Alphad Syarif, Adhigustiwarman, Mashari Rais memutuskan meninggalkan Golkar dan pindah ke Gerindra, begitupun dengan Reza Fahlevi (NasDem) dan Syaiful (Gerindra).

Sekretaris DPD II Golkar Samarinda, HM Sutamsis mengaku, pihaknya merasa bingung dan terkejut dengan adanya gugatan itu. Padahal, secara resmi pihaknya telah melayangkan surat pemberhentian kepada pimpinan DPRD Samarinda.

Baca Juga:  Penyebaran Guru Belum Merata 

Namun, sampai saat ini belum bisa berproses karena adanya putusan sela dari pengadilan. “Kami juga bingung dari mana datangnya gugatan tersebut. Masyarakat yang mana. Karena sampai saat ini kami belum menerima surat tembusannya,” ujarnya, Kamis (5/10) lalu.

Untuk itu, ia pun mengaku, pihaknya selalu mendesak pejabat yang berwenang dalam hal ini pimpinan DPRD dan Wali Kota Samarinda agar dapat segera memproses PAW tersebut. “Kami selalu mendesak unsur pimpinan untuk segera menindak dan mengambil langkah mengenai surat PAW tersebut,” ujarnya.

Hal yang serupa juga disampaikan Ketua DPD Partai NasDem, Joha Fajal. Ia mengatakan, jika proses PAW tertunda dikarenakan adanya putusan sela tentunya hal tersebut akan sangat merugikan partai.

Baca Juga:  Gubernur Ingatkan Netralitas ASN

“Karena setelah mereka mengundurkan diri berarti keterwakilan suaran NasDem berkurang. Kan sebelumnya ada  empat orang, sekarang jadi sisa tiga,” ujarnya.

Ia pun mengaku, telah mendesak unsur pimpinan dewan segera melakukan proses PAW. “Surat PAW itu kan artinya sudah desakan. Makanya kami harapkan mudah-mudahan Gubernur Kaltim dapat melaksanakan proses PAW sesuai dengan ketentuan Mendagri,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Joha menjelaskan, bahwa pihaknya telah memproses pengunduran diri dan PAW atas nama Reza Pahlevi dari jauh-jauh hari. Hanya saja, memang belum dapat terlaksana karena adanya putusan sela tersebut.

“Kami masih menunggu kaitan dengan putusan gubernur dan KPU, karena mereka sudah mengundurkan diri. Termasuk yang menggantikan juga sudah kami ajukan,” tandasnya. (*/dev)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindaPAW DPRD
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Harga Barang di Kota Tepian Stabil

Next Post

Tahun Pertama, Isran-Hadi Bidik Perpajakan

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.