SAMARINDA-Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi agar menjaga netralitas dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Kaltim. Namun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, pegawai negara di lingkungan pemerintah boleh ikut kampanye Pilgub Kaltim.
“Boleh saja ASN atau PNS ikut kampanye, asal izin dulu ke saya. Tapi dengan syarat, harus saya copot dari jabatannya, karena tidak boleh ada kekosongan jabatan,” tegas Awang dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (1/3) kemarin.
Ia memberikan kebebasan bagi ASN di lingkungan pemerintah mengajukan cuti, karena itu hak yang sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. Di sisi lain, pemberlakuan cuti di luar tanggungan negara, supaya ASN tidak menyalahgunakan fasilitas negara.
“Kalau ada yang mau cuti silahkan, asal berani sampaikan suratnya pada saya. Ini sesuai aturan, dari pada mereka diam-diam ikut kampanye, tetapi tidak cuti, itu lebih berbahaya,” ujarnya.
Menurut dia, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus memiliki loyalitas pada negara, bukan pada pribadi atau paslon tertentu dalam Pilgub Kaltim. “Netralitas itu penting, supaya pilgub ini tidak dikotori dengan pelanggaran yang merugikan negara,” ucapnya.
Penegasannya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang ASN, pegawai negara tidak boleh berpihak pada salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis.
“Akan ada hukuman tingkat sedang dan berat yang akan diberikan pada ASN yang memberikan dukungan atau membuat kebijakan yang menguntungkan salah satu calon,” ujarnya.
Awang sendiri akan ikut dalam kampanye Pilgub Kaltim, dengan memberikan dukungan pada paslon nomor urut dua Syaharie Jaang dan Awang Ferdian Hidayat. Ia menegaskan, dirinya sudah mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengambil cuti di luar tanggungan negara.
Gubernur mendapat izin cuti kampanye di Kutai Kartanegara (Kukar) pada 13 Maret, Balikpapan dan Samarinda pada 19 April, Bontang pada 9 Mei, dan Balikpapan pada 20 Juni. Hal itu menandakan, Awang sudah mendapat izin cuti kampanye selama lima kali dalam kampanye pilgub.
“Saya ikut kampanye, tetapi ambil cuti duluan. Ini komitmen pribadi saya. Supaya tidak menggunakan fasilitas negara. Saya ikut dukung Jaang-Ferdi karena itu hak politik, tidak mungkin saya mendukung semua paslon,” ujarnya. (*/um)







