bontangpost.id – Kepala Diskop-UKMP Kamilan mengaku heran masih ada pedagang yang tidak mau pindah. Pasalnya sebagian besar dari mereka sudah membayar retribusi. Sehingga sangat mubazir jika lapak yang ada tidak tempati.
“Kami tetap imbau untuk relokasi. Sebagian pada bayar. Pengundian secara tiga tahap sudah dilakukan. Sudah bayar tetapi kok tidak mau pindah,” kata Kamilan.
Pembayaran itu dilakukan sebelum pengundian. Kemungkinan yang belum membayar retribusi itu yang tidak mau pindah. Diskop-UKMP pun memprioritaskan jatah lapak kepada pedagang lama yang telah tercatat di UPT Pasar.
“Bagi kami sayang kalau sudah bayar retribusi karena masuk kas daerah,” ucapnya.
Nantinya jika tidak mau pindah Diskop-UKMP akan memberi surat peringatan. Sebanyak tiga kali dengan jeda minimal satu pekan. Kecuali jika ada alasan lain dari pedagang. “Jika tetap tidak mau maka kami ganti dengan pedagang lainnya,” tuturnya.
Besaran retribusi ini dibayar sekali saja. Nominalnya variatif. Mulai dari dua hingga empat juta rupiah. Ia menjelaskan pembayaran yang dilakukan oleh pedagang tidak ada masalah.
Terkait pedagang ikan yang mengeluhkan ukuran lapak yang tidak sesuai, ia tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab bangunan sudah jadi. Menurutnya di lapak yang disajikan bisa hanya sebatas sampel. Tentunya ukuran lapak ini sudah dilakukan kajian oleh konsultan pengerja.
“Ukuran ini tidak ujuk-ujuk. Kalau harus diluasin jumlah pedagang juga berkurang,” sebutnya.
Saat ini Diskop-UKMP masih berupaya menyiapkan tempat bagi pengampar. Rencananya pengampar akan ditempatkan di bagian kiri bangunan. Di lokasi penempatan bakal dipasang kanopi supaya teduh.
“Akhir tahun ini sudah rampung,” terangnya.
Komunikasi dengan asosiasi pedagang terus dilakukan. Terkait dengan polemik ini. Sebagai informasi, dari data yang dihimpun oleh Diskop-UKMP, setidaknya ada 561 pedagang yang akan mendapatkan lapak di Pasar Taman Citra Loktuan. Di antaranya 433 yang memiliki hak pakai, 74 pedagang penyewa, dan 54 pengemper.
Pasar Taman Citra Mas dibangun pada 2017. Pembangunan melalui dana APBN ini menelan anggaran sekira Rp 56 miliar. Pada 2018, pembangunan dilanjutkan dengan pengerjaan site file, dengan biaya sekira Rp 9,8 miliar melalui dana APBN. Lalu pada 2019, lantaran pasar yang dibangun pertama tidak mampu menampung jumlah pedagang di Pasar Citra Mas lama, maka dilakukan penambahan bangunan menjadi dua lantai dengan kisaran biaya Rp14,6 miliar melalui APBD. (*)






