• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pegawai Haram Perpanjang Libur 

by BontangPost
3 Januari 2017, 13:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
(Dok radar kutim)

(Dok radar kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah, meminta kepada semua karyawan dipemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim)  baik Pegawai Negri Sipil (PNS) maupun Tenaga kerja Kontrak Daerah (TK2D) untuk tidak menambah masa libur panjangnya.

Hal ini menindaklanjuti bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi, Birokrasi Repoblik Indonesia nomor 684 tahun 2016, Nomor 302 tahun 2016 dan Nomor SKB/02/Menpan RB/11/2016 tanggal 21 November 2016 tentang atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi, Birokrasi Repoblik Indonesia Nomor 135 tahun 2016, Nomor SKB 190 tahun 2016 dan Nomor 01 SKB/Menpan -RB/04/2016 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017.

Baca Juga:  WADUH!! RSUD Krisis Perawat dan Dokter

“Berdasarkan hal tersebut maka diberitahukan kepada seluruh PNS dan TK2D dilingkungan pemerintahan Kabupaten Kutim, untuk masuk kerja seperti biasa pada tanggal 3 januari 2017. Setelah cuti bersama  tersebut tidak diperkenankan untuk memperpanjang masa libur atau cuti,” ujar Sekda Irawansyah.

Himbauan  ini bukan hanya peringatan biasa saja. Namun sifatnya perintah dan wajib untuk ditaati dan dilaksanakan. Jika tidak, maka pihaknya tidak segan-segan memberikan sangsi yang tegas sesuai dengan kesalahannya masing-masing. “Kita tidak main-main dengan perintah ini. Jika melanggar, tanggung sendiri konsekuensinya,” katanya.

Namun dirinya yakin, pegawai di pemkab Kutim sudah sadar dan taat akan aturan yang sudah ditetapkan. Karenanya, pada hari ini (3/1) dipastikan tidak ada pegawai yang membolos atau menambah masa liburnya. “Kita percaya pegawai sudah mengerti jika tidak taat aturan. Makanya kita yakin, semua taat akan aturan. Kita harap mudahan saja, semuanya seperti yang kita harapkan,” harapnya.

Baca Juga:  Ijur Batal Dihukum Mati, Vonis PT Hanya Penjara Seumur Hidup 

Himbauan tersebut disebar kesemua instansi. Mulai dari Dinas, Badan, Kantor Camat, dan bagian dipemerintah Kabupaten Kutim.(dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kutimPNS
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Terkait Wacana Tarif Air Naik, Warga Beda Pendapat

Next Post

Kontraktor Minta Minggu Kedua Dibayar, Atau Ancam Duduki Kantor DPPKA 

Related Posts

Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau
Kaltim

Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau

25 Februari 2026, 15:54
Tiga Tambahan Gaji PNS Resmi Berlaku Mulai Agustus 2025, Ini Rinciannya
Nasional

Perpres 79/2025 Resmi Terbit, Pemerintah Siapkan “Kado Manis” untuk PNS Selain Kenaikan Gaji

20 November 2025, 15:30
NU Dapat Tambang dari Penciutan Lahan Tambang KPC
Kaltim

Kementerian ESDM Gugat Balik Warga Kutim, Pemerintah Disebut Bebal dan Lebih Berpihak ke Pemodal

6 Oktober 2025, 19:00
Belum Ada Payung Hukum, Pendaftaran PPPK Tertunda
Kaltim

Pengumuman untuk PNS di Lingkungan Pemprov Kaltim, Jadwal Terbaru Lima Hari Kerja Selama Ramadan

26 Februari 2025, 16:30
Warga Sangkulirang Ditemukan Tewas Dimangsa Buaya Enam Meter di Sungai Lebur Kutim
Kaltim

Warga Sangkulirang Ditemukan Tewas Dimangsa Buaya Enam Meter di Sungai Lebur Kutim

27 Juni 2023, 08:05
Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja
Bontang

Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja

22 Mei 2023, 11:03

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.