• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pelajar SMP di Bontang Diperkosa Tetangga

by Yulianti Basri
24 September 2022, 15:10
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka pencabulan di Bontang Selatan diringkus polisi

Tersangka pencabulan di Bontang Selatan diringkus polisi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id –  Pelajar kelas 1 SMP di Bontang menjadi korban asusila. Dia diperkosa oleh pria berinisial SH (30) warga Bontang Selatan yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Singkat cerita, dikatakan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, Sabtu, (17/9/2022) sekira pukul 03.00 tersangka kala itu menyuruh korban masuk ke dalam rumah dan langsung mengunci pintu. Tersangka kemudian menarik paksa korban masuk ke dalam kamar dan melakukan perkosaan. “Itu selama satu setengah jam,” ungkapnya didampingi Plt Kasi Humas Iptu Mandiyono.

Dari pengakuan korban, tersangka melakukan perbuatannya sebanyak dua kali. Usai memerkosa remaja tersebut, tersangka kemudian meminta korban pulang. “Kami masih dalami motifnya, termasuk apakah ada bentuk pengancaman, yang jelas mereka tidak ada hubungan keluarga,” jelasnya.

Baca Juga:  Pencabul Bantah Hamili Santrinya

Tersangka diringkus di Sangatta, Kutai Timur, pada Sabtu (24/9/2022) pukul 04.00. Kini tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang.

Dia dijerat pasal 82 UU 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI 23/2002 tentang perlindungan anak menjadi UU. “Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencabulan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

2.115 Kuota BLT UMKM di Bontang Hangus

Next Post

Mengembalikan Eksistensi Bontang FC, Pasang Target Tinggi atau Sekadar Ikut Kompetisi

Related Posts

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Kriminal

Pria Paruh Baya di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

2 Desember 2025, 19:39
Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun
Kriminal

Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun

9 Oktober 2025, 14:51
Ibu di Samarinda Diduga Jual Anak 10 Tahun ke Kakek-kakek, Ayah Tiri Ikut Cabuli Korban
Kaltim

Ibu di Samarinda Diduga Jual Anak 10 Tahun ke Kakek-kakek, Ayah Tiri Ikut Cabuli Korban

19 September 2025, 19:00

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.