SAMARINDA – Forum Masyarakat Peduli Ombudsman (FMPO) Kaltim menyampaikan penolakan terhadap pelantikan Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Kaltim, Kusharyanto. Sikap tersebut didasari dugaan seleksi dilakukan secara tidak transparan, melanggar tahapan, sarat dengan kolusi dan nepotisme.
FMPO Kaltim yang meliputi Gerakan Rakyat Kaltim Bersatu (GRKB), Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) DPD Bontang, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kaltim, Komisi Kesetaraan Perempuan Kaltim, Forum Tenaga Honorer Kaltim, dan Persekutuan Suku Asli Kalimantan tersebut menilai pelantikan tersebut telah menjatuhkan marwah Ombudsman RI.
Koordinator FMPO Kaltim, Wahyuddin menuturkan, terdapat beberapa kejanggalan dalam proses seleksi calon Kepala ORI Perwakilan Kaltim yang mulai diselenggarakan 23 April lalu. Salah satunya kriteria dan penilaian calon yang sesuai tahapan.
“Antara lain misalnya penambahan kriteria kelulusan tes tulis. Sebelum seleksi, kriteri pendapat masyarakat terhadap calon tidak pernah muncul di awal penerimaan calon. Buktinya tahapan masukan masyarakat terhadap calon ini tidak dibuka pada publik,” ujar Wahyuddin, Rabu (6/6) kemarin.
Kemudian masukan dan saran masyarakat dalam seleksi calon Kepala ORI tersebut diumumkan secara terbuka. Sehingga terkesan hanya orang-orang di internal Ombudsman saja yang menyampaikan saran terhadap sembilan calon.
“Pada awalnya ada sembilan calon. Setelah diseleksi, lolos empat orang. Tahapan akhir ini ada masukan masyarakat. Kami lihat, tahapan akhir ini nyaris tidak ada yang tahu siapa dan masukan apa yang disampaikan masyarakat pada calon. Ibaratnya hanya bisik-bisik saja,” terangnya.
Anggota FMPO Kaltim, Riduan Noor mengaku kejanggalan berikutnya dalam seleksi tersebut. Yakni tahapan wawancara dilakukan secara serampangan. Pasalnya, tim yang melakukan wawancara terhadap calon kepala adalah pegawai yang nantinya akan menjadi bawahan Kepala ORI Perwakilan Kaltim.
“Aneh ya. Masa orang yang akan menjadi bawahan kepala yang mewawancara. Apa tidak ada lagi orang yang ahli dalam bidang ini? Seolah wawancara itu tidak profesional. Terkesan main-main,” sebutnya.
Tak ketinggalan anggota FMPO Kaltim lainnya, Gusti Adi Rahmani menyebut, pengumuman calon terpilih sebagai kepala dilakukan lebih awal dibanding jadwal tahapan. Harusnya pengumuman dilakukan pada 6 Juni kemarin. Namun tahapan tersebut dipercepat tanpa alasan yang jelas.
“Pengumuman dilakukan melalui website resmi ORI. Pengumuman itu lebih awal dari jadwal. Entah apa yang ditakutkan sehingga pengumuman lebih cepat,” ucapnya.
Kemudian, keanehan berikutnya yang dicatat Gusti yakni pelantikan yang diselenggarakan di Jakarta. Di jadwal tahapan, tercantum pelantikan akan dilaksanakan pada 25 Juni mendatang. Namun dipercepat menjadi 5 Juni lalu.
“Semua tahapan itu keluar dari SOP (Standar Operasional Prosedur, Red.) yang dibuat ORI sendiri. Padahal informasi pelantikan sudah diumumkan pada masyarakat. Jelas ini pelanggaran. Kami patut pertanyakan. Jangan-jangan ada permainan?” tanyanya.
Atas dasar itu, FMPO meminta ORI agar menyelenggarakan ulang seleksi Kepala ORI Perwakilan Kaltim. Dengan catatan, seluruh tahapan seleksi dibuat terbuka, profesional, dan melibatkan pihak-pihak yang ahli di bidangnya.
“Ada banyak maladministrasi dalam tahapan seleksi ini. Apabila diteruskan, maka sama saja mencoreng nama baik Ombudsman yang seharusnya memberikan contoh bagi pemerintah dan masyarakat,” tutupnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post