Besaran Alokasi Melihat Jumlah Pemilih dan Letak Geografis
SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim belum ingin tergesa-gesa membagi alokasi anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 ke setiap kabupaten/kota. Selain masih melakukan revisi kebutuhan anggaran, pembagian dana hibah tersebut masih perlu menunggu rapat pleno.
“Dalam waktu dekat, KPU akan mengadakan rapat koordinasi mengenai besaran anggaran yang diberikan kepada KPU kabupaten/kota,” kata Ketua KPU Kaltim Muhammad Taufik ketika disambangi di ruang kerjanya, Senin (14/8) kemarin.
Dia menyebut, setiap daerah memiliki usulan anggaran yang berbeda. Besaran alokasi anggaran dilihat dari jumlah penduduk atau pemilih, jumlah kecamatan, tempat pemungutan suara (TPS), dan letak geografis setiap kabupaten/kota.
“Pada Pilkada sebelumnya setiap daerah berbeda alokasi anggarannya. Harapannya, di pilgub kali ini, mereka (KPU kabupaten/kota, Red.) mau menerima anggaran yang sudah diputuskan KPU beserta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD),” tuturnya.
Sebelum akhir Agustus ini, semua komisioner KPU kabupaten/kota akan dikumpulkan membahas pembagian anggaran pilgub. Serta membicarakan langkah apa yang perlu dilakukan dengan adanya penyisiran alokasi anggaran tersebut.
“Kalau kita bercermin dari pilgub lalu, biasanya yang kebagian alokasi anggaran paling banyak antara lain Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara. Karena tiga daerah itu memiliki penduduk yang banyak serta wilayah luas,” ungkapnya.
Dia menyebut, penyisiran dan penyusunan anggaran pilgub salah satunya mengacu pada surat rekomendasi Pemprov Kaltim. Pasalnya, pemprov telah merekomendasikan ke pemerintah kabupaten/kota untuk membantu fasilitas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan penyelenggara pemunggutan suara (PPS).
“Kami akan merasa cukup terbantu kalau pemerintah daerah memang menyiapkan kantor, gudang, dan sarana trasnportasi bagi PPK dan PPS,” ujarnya.
Khusus untuk KPU Penajam Paser Utara (PPU) yang sedang menyelenggarakan pilkada, sambung Taufik, saat ini sedang intensif dilakukan rapat koordinasi. Terutama membahas mengenai alokasi anggaran di daerah tersebut yang bisa di-sharing untuk Pilgub Kaltim.
“Jika memang ada, nanti akan dibuatkan surat keputusan (SK) Gubernur Kaltim. Karena dari usulan yang sudah disampaikan KPU kabupaten/kota sebelumnya, ada efisiensi lagi. Sehingga banyak kegiatan yang harus disesuaikan,” katanya.
Dia juga berkeinginan, pemerintah PPU dan KPU setempat dapat membantu mengamankan alokasi anggaran para honorer. “Mungkin dalam waktu dekat, masalah itu akan kami bahas secara khusus dengan jajaran KPU PPU bersama pemda setempat, serta dengan pihak sekretariat KPU Kaltim,” ucapnya.
Diwartakan sebelumnya, dana senilai Rp 310 miliar diberikan pemprov kepada KPU Kaltim untuk kebutuhan pilgub 2018. Sebanyak Rp 20 miliar telah dialokasikan dalam APBD murni 2017. Lalu Rp 50 miliar akan dialokasikan dalam APBD Perubahan.
Sementara sisanya akan dialokasikan dalam ABPD 2018 sebesar Rp 240 miliar. Adapun alokasi anggaran untuk Bawaslu Kaltim diberikan sebesar Rp 70 miliar. Anggaran itu dialokasikan dalam APBD Perubahan 2017 sebesar Rp 30 miliar. Sementara sisanya Rp 40 miliar dialokasikan dalam APBD 2018. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post