• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pembagian Bantuan Dipelototi Bawaslu

by BontangPost
22 Oktober 2018, 20:37
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
(DOC/SANGATTA POST)

(DOC/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Pembagian barang pokok yang dilakukan peserta Pemilu 2019 diawasi ketat Badan Pengawas Pemili (Bawaslu). Pasalnya, kegiatan itu dapat diartikan sebagai politik uang. Dan bisa dikenai sanksi pidana.

Komisioner Bawaslu Kutim Budi Wibowo menegaskan pelanggaran politik uang dapat dikurung 12 sampai 36 bulan. Untuk itu dia meminta agar seluruh peserta pemilu taat aturan. “Deliknya pidana, mereka bisa kena kurungan badan,” terangnya.  “Saat ini belum ada informasi, hanya saja kami akan awasi hal begini. Jika memang ada yang tahu, bisa diinfokan pada Bawaslu,” ujarnya, Minggu (21/10).

Sejak memasuki masa kampanye pada September 2018 lalu, pihaknya sudah mulai lebih teliti jika mendapat informasi sekecil apapun yang beredar. “Kalau mau bagikan sembako sebenarnya boleh saja. Asal jangan ada agenda kampanye,” tuturnya.

Baca Juga:  Bupati Kutim Dukung Penertiban Izin Tambang Ilegal

Menurutnya, pembagian barang pokok dibarengi kampanye merupakan bagian dari indikasi politik uang. Berbeda konteks jika dilakukan bazar. Dengan syarat dilarang menawarkan harga yang sangat murah.

Ia mengimbau pada seluruh peserta dari berbagai partai politik untuk tidak menyalahi prosedur. Dalam upaya menegaskan peraturan tersebut, pihaknya akan segera melayangkan surat imbauan pada partai politik.

Tidak hanya pada peserta, Budi meminta pada masyarakat agar lebih cerdas dalam menerima bantuan dari caleg ataupun partai politik dalam musim kampanye.

“Kalau dikasih tidak sambil kampanye, ya, diterima sajalah, mubazir ditolak. Tapi harus pintar-pintar juga masyarakat,” katanya. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pemilu 2019Sangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pengelola Polder Kewalahan

Next Post

Dana Kelurahan Dinilai Dapat Mendukung Pembangunan

Related Posts

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota
Bontang

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota

5 Agustus 2019, 16:00
Songsong Tahun Politik 2019, Parpol Bidik Kursi di Bontang Lestari
Nasional

Caleg Baru Belum Ditetapkan, Gedung Dewan Bisa Kosong

26 Juli 2019, 14:00
Berkarya Menggugat, Penetapan Anggota DPRD Bontang Ditunda
Bontang

Berkarya Menggugat, Penetapan Anggota DPRD Bontang Ditunda

23 Juli 2019, 13:50
KPU, Bawaslu maupun saksi parpol masih menunggu hasil dari MK terkait putusan Dismisal (Arsyad/Bontangpost.id)
Bontang

Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih Diskorsing, Ini Alasannya

22 Juli 2019, 14:27
Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Bontang Molor
Bontang

Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Bontang Molor

22 Juli 2019, 10:30
Hak Angket Digugat ke MK
Nasional

Prabowo – Sandi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK Usai Salat Jumat

24 Mei 2019, 07:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.