Pemkab Kutim Kembali Ajukan Izin
SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur kembali mengajukan izin pembangunan jaringan listrik bagi pemukiman masyarakat yang ada di sepanjang poros Bontang hingga Sangatta. Pengajuan izin itu dilakukan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sebelumnya, izin untuk membangun jaringan listrik di daerah tersebut sudah pernah diajukan oleh Pemerintah Kutim melalui perwakilan Balai Pemantapan Kawasan Hutan atau BPKH Kaltim. Namun masih belum mendapat persetujuan.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam Pemkab Kutai Timur Pranowo pada Rapat Coffee Morning di Ruang Meranti Kantor Bupati, pagi tadi, mengatakan selain kepada BPKH, koordinasi juga sudah dilakukan kepada pihak Taman Nasional Kutai. Namun memang masih dengan jawaban yang sama. Yakni masih belum mendapat ijin dikarenakan terbentur persoalan tapal batas atau status lahan tersebut yang masih masuk dalam areal Taman Nasional Kutai.
“Untuk itu koordinasi harus dilakukan kembali yakni kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” sebut Pranowo.
Seperti diketahui beberapa dusun yang berada di Poros Bontang hingga Sangatta, terutama pada Kecamatan Sangatta Selatan sampai dengan saat ini belum dapat menikmati listrik. Hal tersebut dikarenakan status lahan mereka dalam kawasan Taman Nasional Kutai atau TNK dan tidak termasuk dalam kawasan enclave. Sehingga PLN belum dapat memberikan pelayanan listrik di lokasi tersebut.
Menanggapi hal ini Bupati Kutim Ismunandar meminta untuk segera disiapkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain itu dirinya mengatakan saat ini juga sudah ada Peraturan Pemerintah atau PP terbaru yang lebih memberikan kemudahan pelayanan kepada masyakarat yang bermukim di kawasan hutan. Sehingga dirinya optimis persoalan tersebut akan segera dapat diselesaikan.
“Yang penting koordinasikan saja yang didatangkan. Pasti semua ada jalannya. Karena ini untuk kepentingan masyarakat banyak,” ucap Ismu. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: