BONTANG – Pemkot Bontang memastikan memberikan bantuan pembebasan pembayaran tagihan PDAM selama tiga bulan. Terhitung sejak tagihan Maret, April, dan Mei. Kebijakan ini diambil dampak penyebaran Covid-19 di Kota Taman.
Dirut PDAM Tirta Taman Suramin mengatakan, total pelanggan saat ini mencapai 28.277 sambungan rumah (SR). Namun, pembebasan itu tertuju bagi 26.280 SR. Artinya ada 1.993 SR yang tidak ditanggung oleh Pemkot Bontang.
“Fokusnya memang kepada pelanggan rumah tangga,” kata Suramin.
Berdasarkan jenis pelanggan yang ditetapkan oleh PDAM yakni terdapat empat kelompok. Tiap kelompok masih terbagi dalam golongan. Adapun golongan yang tetap wajib membayar tagihan ialah instansi pemerintah golongan usaha, niaga I, dan kelompok khusus. (Selengkapnya lihat grafis)

Manajemen pun telah mengkalkulasi jumlah produksi yang disalurkan dan rata-rata tagihan tiap bulannya. Berpatokan dari awal tahun selalu terjadi peningkatan produksi per bulannya. Terakhir maret angka produksi mencapai 757.483 meter kubik.
Sementara total tagihan untuk golongan yang disubsidi nantinya pada Maret berjumlah Rp 3,1 miliar. Jika ditambahkan dengan pelanggan yang tidak dibebaskan pembayarannya mencapai Rp 3,4 miliar.
“Dasar itulah kami meminta kepada Pemkot Bontang untuk tidak menganggarkan secara flat. Perlu antisipasi karena tiap bulan ada tambahan 100 SR. Dan itu masuk golongan rumah tangga,” ucapnya.
Suramin menyadari pembebasan ini pasti membuat produksi bahan baku lebih banyak. Meskipun demikian, ia meminta warga untuk tetap hemat air. Manajemen pun telah membentuk tim untuk memantau grafik penggunaan air warga. Terkhusus ulah oknum yang ingin menyalahgunakan kebijakan ini. Saksi tegas akan diberikan berupa teguran hingga penutupan total.
“Kami akan memantau administrasi tagihan. Jika ada pembekakan dengan jumlah besar maka kami langsung sidak ke lokasi,” sebut dia.
Kini, pihaknya tinggal menunggu surat ketetapan (SK) dari wali kota untuk memayungi kebijakan ini. Diharapkan SK tersebut dapat terbit dalam pekan ini. Regulasi itu menyangkut sistem pembayaran loket. Status pembayaran rekening sementara waktu masih ditutup. Jika pelanggan tidak masuk kategori penerima bantuan pembebasan pembayaran maka manajemen akan mengirimkan surat.
Isinya pelanggan diwajibkan membayar. Jika tidak maka sanksi diberlakukan. Pun demikian bagi pelanggan penerima bantuan tetapi masih memiliki piutang beberapa bulan sebelumnya.
“Sebab, penggratisan ini tidak mencakup bulan Februari dan sebelumnya,” terangnya. (*/ak/rdh/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda