bontangpost.id – RSUD Taman Husada Bontang memberlakukan kewajiban wajib swab antigen bagi penjaga pasien di rumah sakit. Kebijakan ini diambil menyusul terjadinya penularan virus corona kepada pasien yang disinyalir berasal dari pembesuk berstatus orang tanpa gejala (OTG).
Plt Direktur RSUD Taman Husada dr Bahauddin mengatakan, regulasi ini diberlakukan Maret 2021 lalu. Hal itu bermula, pada Februari 2021 seorang pasien mesti jalani rawat inap di rumah sakit karena kondisi tubuhnya menurun. Seiring berjalannya masa perawatan, pasien tersebut justru menunjukkan gelaja Covid-19. Pihak rumah sakit lekas melakukan swab tes. Dan ia dinyatakan positif Covid-19.
“Jadi dia tertular Covid-19 di rumah sakit selama masa perawatan itu,” ungkap dr Bahauddin ketika dikonfirmasi bontangpost.id.
Pihak rumah sakit segera mencari tahu dari mana pasien terpapar virus corona. Pasalnya ketika dilarikan ke rumah sakit, ia mengidap penyakit lain dan dipastikan negatif Covid-19. Seluruh dokter dan perawat yang kontak erat dengan pasien segera dites antigen. Hasilnya, semua negatif. Maka dari sana, rumah sakit mensinyalir pasien terpapar virus corona dari pembesuk atau keluarga.
“Semua bermula dari kejadian itu,” bebernya.
Guna memastikan agar kejadian serupa tak terulang, pihak rumah sakit mengambil sejumlah kebijakan. Pertama, kewajiban penjaga pasien untuk mengantongi keterangan swab antigen negatif Covid-19. Kedua, penjaga pasien hanya satu orang. Ketiga, jam besuk sementara ditiadakan.
dr Bahauddin mengakui, biaya swab antigen memang dibebankan kepada penjaga pasien. Tapi ini tak seluruhnya. Biaya swab antigen di RSUD senilai Rp 250 ribu, tapi rumah sakit hanya membebankan Rp 100 ribu. Mereka mendapat potongan Rp 150 ribu.
Kendati ada biaya swab antigen, dr Bahauddin menolak bila ini disebut bisnis. Ini murni sebagai langkah antisipasi agar pasien tak terpapar virus corona di rumah sakit. Dan juga, rumah sakit tak ada mengambil untung. Rumah sakit justru memberikan potongan harga.
“Kami tentu berkewajiban menjaga pasien kami dari virus-virus itu,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam mengatakan akan memanggil pihak RSUD Taman Husada Bontang dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Bontang, Senin (3/5/2021). Untuk meminta penjelasan secara langsung perihal kebijakan baru pemberlakuan swab antigen bagi penjaga pasien.
Menurutnya, kebijakan ini hanya memberatkan masyarakat. Belum lagi mereka harus menanggung biaya transportasi dan kebutuhan lainnya.
“Apapun alasannya itu memberatkan. Uang Rp 100 ribu itu sangat berat bagi mereka di tengah pandemi ini. Bayangkan keluarga pasien datang ke rumah sakit dari Berbas, Tanjung Laut, apalagi dari Bontang Lestari pakai jasa ojek atau angkot. Uang Rp 100 ribu itu sangat berharga bagi mereka,” ujarnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post