BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menganggarkan Rp926.640.000 dalam APBD tahun ini untuk perencanaan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan gedung parkir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Much Cholis Edi Prabowo, mengatakan fasilitas RTH dan gedung parkir dinilai sangat dibutuhkan untuk mendukung tata kota. Proses perencanaan dijadwalkan berlangsung mulai Mei hingga September mendatang.
“Sebelum ada pengerjaan fisik tentu membutuhkan detail engineering design (DED),” ujar pejabat yang akrab disapa Bowo.
Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), pagu anggaran untuk pengerjaan fisik nantinya diperkirakan mencapai Rp9,9 miliar. Namun hingga kini, lokasi pembangunan masih belum ditentukan secara pasti.
Sebelumnya, lahan HOP 7 sempat diplot sebagai lokasi alun-alun atau RTH. Akan tetapi, Bowo belum dapat memastikan titik tersebut akan digunakan, mengingat status lahan belum sepenuhnya menjadi milik Pemkot.
“HOP 7 belum milik Pemkot jadi belum bisa dipastikan. Detailnya bisa ditanyakan ke Kabid Tata Ruang dan Tata Bangunan,” jelasnya.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Tata Bangunan Dinas PUPRK, Robysai Manassa Mallisa, juga menyebutkan bahwa kepastian lokasi masih dalam pembahasan. “Nanti akan kami sampaikan informasi selanjutnya,” singkatnya.
Sebelumnya, Pemkot Bontang berencana memanfaatkan lahan HOP 7 seluas 5 hektare untuk fasilitas publik dengan skema pinjam pakai, sementara 58 hektare lainnya tetap dipertahankan sebagai RTH. Namun, rencana tersebut terkendala status hak guna bangunan yang telah kedaluwarsa. (ak)









