BONTANG – Akibat lepas, huruf ‘A’ pada tulisan Taman Tanjung Laut di lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tanjung Laut menjadi tidak ada. Namun demikian, ornamen dari tulisan tersebut kini sudah disimpan oleh SKPD terkait.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Permukiman, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Maksi Dwiyanto mengaku secepatnya akan segera diperbaiki. Nantinya perbaikan ini akan menunggu terbentuknya Unit Pelaksana Teknis Ruang Terbuka Hijau (UPT-RTH).
“Kedepan akan ada UPT yang mengelola RTH di Bontang secara khusus,” ujar mantan Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota itu, Selasa (3/1) kemarin.
Kata dia, UPT-RTH inilah yang nantinya akan fokus mengelola RTH yang ada di Bontang, termasuk RTH Tanjung Laut ini sehingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait tidak menangani langsung kegiatan di RTH. Namun ketika RTH tersebut mengalami kekurangan atau kendala, melalui UPT inilah permasalahan atau kendala yang terjadi kemudian dilaporkan langsung kepada organisasi diatasnya, yakni Dinas Permukiman, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan.
“Memang harus ada perwali dulu yang mengatur pembentukan organisasi UPT ini. Sekarang sudah kita ajukan. Tahun ini diupayakan sudah bisa selesai. Karena kalau tidak ada UPT akan susah juga hibahnya,” terangnya.
Namun begitu, untuk perawatan dan pemeliharaan di RTH Tanjung Laut tersebut masih dibawah kendali bidang pertamanan. Sehingga diharapkan, agar UPT tersebut bisa segera terbentuk sehingga pengawasan dan pemeliharaan bisa dijalankan secara maksimal. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post