• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pemuda Pengangguran Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

by BontangPost
5 Oktober 2018, 11:03
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
DIKAWAL: Tersangka dikawal aparat kepolisian lantaran diduga menjadi pengedar sabu.(Dhedy /Sangatta Post)

DIKAWAL: Tersangka dikawal aparat kepolisian lantaran diduga menjadi pengedar sabu.(Dhedy /Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Bisnis barang haram berupa sabu-sabu yang digeluti Bagas Antoni (27) warga Dusun Kenyamukan RT 26, Desa Sangatta Utara, Sangatta Utara, sudah berakhir.

Warga kelahiran Samarinda, 08  Juli 1991 itupun harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia terancam mendekam dalam penjara.

Pria yang biasa disapa Anto itu, tertangkap tangan melakukan aksi haramnya di Jalan Diponegoro Gang Ampera Desa, Sangatta Utara, Kecamatan  Sangatta Utara.

Pemuda pengangguran itu ditangkap pada, Rabu (3/10) sekira pukul 15.30 Wita.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan satu poket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat 0,57 gram beserta plastik pembungkusnya. Kemudian, satu buah handphone venera warna merah, dan uang sebesar Rp 100.000.

Baca Juga:  Lagi, Satu Honorer Pakai Sabu

Kapolres Kutim, AKBD Teddy Ristiawan menceritakan, awal September Unit Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Sangatta Utara sering terjadi transaksi narkoba.

Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan. Hari Rabu, sekira pukul 15.30 wita anggota mengamankan seorang laki-laki yang baru turun dari sepeda motor.

Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu poket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak batu asah warna biru. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutai Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1 ) jo pasal 112 ayat ( 1 ) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kapolres. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobaSangatta Post
Share2TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kapal Bantuan Korban Gempa Palu Hilang

Next Post

Bupati Bantah Kutim Tak Siap Jadi Tuan Rumah, Optimistis Desember Laksanakan Porprov 

Related Posts

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.