BONTANG – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bontang baru mencairkan pembayaran kontraktor sekira Rp 10 miliaran. BPKD Bontang akan mencairkan, jika administrasi sudah lengkap. Sementara, Forum Komunikasi Pengusaha Lokal Bontang (FKPLB) siap memfasilitasi jika ada keluhan dari para kontraktor soal pencairan.
Kabid Perbendaharaan BPKD Bontang, Moch Arif Rochman mengatakan, pencairan banyak dilakukan per tanggal 1 Maret 2017. Meski demikian, ada juga yang sudah dicairkan sejak tanggal 24 Februari 2017. “Sampai saat ini proses pencairan masih berjalan terus,” jelasnya saat ditemui di ruangannya, Jumat (3/3) kemarin.
Dirincikan dia, sejak diinformasikan pembayaran ke pihak ketiga sudah dapat terlaksana, dari ratusan CV sudah sebesar Rp 3.447.717.412. Sementara dari ratusan PT sudah sebesar Rp 6.471.171.715 yang sudah dicairkan. “Jadi totalnya baru sekitar Rp 10 miliaran yang sudah dicairkan dari jumlah utang sebesar Rp 108.860.064.493,” ujarnya.
Masih banyaknya kontraktor yang belum mencairkan pembayaran disebabkan semua administrasi harus lengkap. Arif menyatakan, setiap berkas masuk di bidang perbendaharaan tentu akan diverifikasi dulu. Jika sudah lengkap, pihaknya akan menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) yang dikirim ke Bank Kaltim untuk pembayarannya dan prosesnya akan cepat. Tetapi jika berkas belum lengkap atau masih membutuhkan koreksi maka akan dikembalikan untuk melengkapi terlebih dahulu. “Kalau sudah lengkap, 1 sampai 2 hari sudah bisa diproses,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua FKPLB Frans Micha menyatakan, mereka yang sudah rampung administrasi rekomendasi dan Surat Perintah Membayar (SPM) bisa langsung diproses. Namun karena ini berjalan terus, pihaknya tak bisa mengupdate berapa kegiatan yang sudah terbayar.
Frans hanya menyatakan, pihaknya akan mengantisipasi jika ada keluhan dari teman-temannya atau mengalami kesulitan birokrasi administrasi. “Jika ada keluhan, kami bantu dengan komunikasi ke bendahara SKPD terkait, kendalanya dimana, namun sampai saat ini belum ada keluhan yang kami terima,” ujarnya.
Pihaknya hanya berharap, sebisa mungkin urusan teknis tidak ada hambatan yang berarti. Karena jika terjadi, kemungkinan Frans akan mengklaim denda keterlambatan sesuai ketentuan yang ada. Karena menurutnya, ini udah termasuk wanprestasi terhadap komitmen kontrak yang telah disepakati. Kalaupun pembayaran kontraktor bisa lebih cepat dari kabupaten kota di Kaltim, jangan menganggapnya sebagai prestasi bagi Bontang. “Jadi jangan mengklaim ini sebagai sebuah prestasi, tapi harus menjadi pelajaran penting agar tidak terulang dikemudian hari,” pungkasnya.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post