• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pengerukan Kolam dan Alur Pelabuhan Disorot

by BontangPost
6 September 2017, 11:50
in Bontang
Reading Time: 3 mins read
0
Ahmad Nugraha/Bontang Post

Ahmad Nugraha/Bontang Post

Share on FacebookShare on Twitter

DPRD dan Pemkot Khawatir Berdampak Pada Aktivitas Nelayan

BONTANG – Rencana PT Pupuk Kaltim melakukan pengerukan kolam labuh dan alur dermaga di Pelabuhan Tursina disorot DPRD dan Pemkot Bontang . Mereka khawatir pengerjan proyek dengan masa kerja sepuluh bulan, berdampak pada aktivitas nelayan setempat dan potensi mengancam rusaknya ekosistem bawah laut.

Hal ini menyeruak dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPRD Bontang bersama Dinas Perhubungan, Camat Bontang Utara dan Pelindo IV, Selasa (5/9) di ruang rapat Sekretariat DPRD, Jalan Mohammad Roem, Kelurahan Bontang Lestari.

Wakil Ketua Komisi III Suhut Harianto yang memimpin rapat  mengatakan, pihaknya tidak ingin aktivitas pengerukan dasar laut yang akan dilakukan PKT, berujung pada protes nelayan yang menggantungkan hidupnya. Contoh kasus PT Badak NGL dan Indominco Mandiri beberapa waktu lalu, sempat disoal sejumlah nelayan  rumput laut lantaran aktivitas pengerukan penyebab gagal panen.

“Kami di Komisi III tidak mau terulang di PKT. Seperti PT Badak dan Indominco yang merugikan masyarakat sekeliling. Kami ingin tahu kapan dikeruk. Kemudian bagaimana,” ujarnya.

Dia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) intens melakukan monitoring. Pasalnya, aktivitas dengan menggunakan alat berat mustahil tak memberikan dampak. Jika terjadi insiden, dia berharap perusahaan tidak melimpahkan kesalahan ke kontraktor.

“Biasanya masyarakat mulai protes setelah ada kejadian. Kami minta benar-benar ada Standard Operating Procedure (SOP, Red.) tentang pengaduan ketika terjadi insiden. Dan komitmen PKT jangan sampai ada lempar tangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Wakil Rakyat “Gemar” Mangkir

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat ini menuturkan dalam waktu dekat pihaknya bakal memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kontraktor dan PKT terkait sejauh mana progres dan izin yang sudah dilengkapi proyek yang sudah mulai digeber sejak 5 Juni 2017 lalu.

Sejalan dengan koleganya, Wakil Ketua II DPRD Faisal menyayangkan sosialisasi yang digelar PKT beberapa waktu kepada masyarakat. Musababnya, undangan yang hadir hanya mengundang tokoh atau perwakilan kelompok, namun tidak mengundang sejumlah nelayan-nelayan yang akan langsung terkena dampak.

Ia mengatakan, sebagai seorang yang  pernah menjadi nelayan, pernah mengalami kejadian serupa. Kala itu, penegerukan di Pelabuhan Loktuan. Nelayan di kawasan pesisir selambai,  terkena dampak. Walhasil beberapa bulan penghasilan nelayan sangat terganggu.

“Saya rasakan sendiri dampaknya, makanya hasil pengerukan harus dibuang sesuai tempat. Kita harus tahu itu jangan sampai dibuang di sembarang tempat,” tuturnya.

Selain itu, Faisal meminta tatkala pekerjaan dimulai kontraktor dapat mempekerjakan warga setempat. Jangan sampai mempekerjakan tenaga kerja luar. “Tenaga kerja harus diberdayakan orang-orang disitu, jangan sampai disitu dilakukan pekerjaan tapi buka orang disitu yang dipakai,” ungkapnya.

Sementara, camat Bontang Utara Zemmy Hasz mengatakan, rencana pengerukan itu sudah mulai ia ketahui kala melakukan kunjungan di RT 08 Kelurahan Guntung. Rencananya, di lokasi tersebut bakal diperuntukkan sebagai area damping (pembuangan hasil pengerukan).

Baca Juga:  Bukan Gaji Tetapi Status Hukum

“Hasilnya  sudah sesuai aturan yang berlaku saat itu, PKT mengundang saya untuk sharing pengerukan dan damping di daerah itu (Guntung, Red). Masukan saya yang penting sosialisasikan ke masyarakat dan koordinasi dengan DPRD,” ungkapnya.

Sebelum sosialisasi dilakukan, pihaknya meminta untuk mendata jumlah nelayan yang akan terkena dampak dari aktivitas tersebut nantinya. Dari hasi pendataan, teracatat ada 145 nelayan yang terkena dampak di pelabuhan khusus PKT. Nelayan Loktuan, Guntung, Bontang Kuala dan Tanjung Limau.

Zemmy menjelaskan, dari hasil sosialisasi yang dilakukan PKT diketahui durasi pekerjaan sepuluh bulan. Pengerukan memakan waktu tiga bulan dengan kedalaman 13 meter.

Pengerukan sendiri akan dilakukan menggunakan alat cutter suction dredger (CSD) dengan diameter suction 24 inci, kapasitas produksi 600 meter kubik per jam (solid material). Nantinya, dimulai dari pemasangan Silt Protection pada lokasi sekeliling area dredging dan sepanjang front sea water intake (SWI). Juga pemasangan pipa HDPE 22 inci sepanjang 3.100 meter dari area pengerukan sampai area damping.

Pun demikian Zemmy menyayangkan pihak kontraktor tidak memperlihatkan as built drawing atau gambar permukaan bangunan yang dibuat oleh kontraktor. “Saya juga heran kenapa sampai disembunyikan, mungkin mereka takut bocor kemana-mana,” katanya.

Project Manager Infrastruktur Pupuk Kaltim Teguh Arianto menjelaskan, tujuan aktivitas pengerukan alur Dermaga Pupuk Kaltim, agar kapal kapasitas besar dapat bersandar sehingga dapat menghemat ongkos transportasi.

Baca Juga:  Revisi RTRW Hampir Rampung, Perizinan PT GPK Sudah Dilengkapi

Kegiatan ini pun sesuai dengan izin lingkungan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 660/K270/2013 melalui proses pembuatan Amdal dan Andal. Sementara Surat Izin Kerja Keruk (SIKK) berdasarkan keputusan Dirjen Perhubungan Laut Nomor BX-366-PP207 berlaku sejak 29 Juli 2015 hingga 29 Juli 2018 mendatang.

“Mohon dukungan serta kerja sama bapak ibu nelayan, untuk membantu kelancaran Pengerukan Kolam Labuh dan Dermaga Pupuk Kaltim. Serta bantuan pengawasan dari dinas terkait,” ucapnya.

Sementara itu, Hendarman Kepala Project penegerukan dari PT Cahaya Mentari Cemerlang memaparkan waktu pelaksanaan proyek tersebut adalah 300 hari masa kerja, terhitung sejak 5 Juni 2017 lalu. Dimulai dari pembuatan tanggul selama 210 hari dan proses pengerukan selama 90 hari.

Lokasi area damping terletak di sebagian lahan industri Pupuk Kaltim. Seluas kurang lebih 50 hektar dengan kemampuan daya tampung sekitar 2 juta meter kubik solid material. Sedangkan area pengerukan terletak di antara pelabuhan existing dermaga PT Pupuk Kaltim. Target kedalaman sekitar 13,5 meter  dan volume pengerukan sekitar 770 ribu meter kubik.

“Tujuannya pembuatan tanggul di area damping agar material hasil pengerukan tidak mencemari badan air (sungai atau pantai),” terangnya.

Adapun pekerjaan pembuatan tanggul meliputi pembuatan matras kayu galam sebagai dudukan tanggul, pemasangan dan pengisian pasir untuk tanggul Geo Tube, pekerjaan finishing tanggul Geo Tube, dan pembuatan badan jalan inspeksi. (*/nug)

Tags: dprdpelabuhan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PWI Kaltim Galang Dana untuk Rohingya

Next Post

Soal Pengerukan Pelabuhan, Kadishub Ngaku Kecolongan

Related Posts

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Antisipasi Virus Corona, Pemeriksaan Penumpang Pelabuhan Diperketat
Nasional

Antisipasi Virus Corona, Pemeriksaan Penumpang Pelabuhan Diperketat

24 Januari 2020, 09:23
Dinkes-KB Dinilai Kecolongan
Bontang

Dinkes-KB Dinilai Kecolongan

22 Desember 2018, 17:50
Lintas Komisi ke Karang Paci
Bontang

Lintas Komisi ke Karang Paci

21 Desember 2018, 17:30
Berawal Pengusaha Studio Foto, Baktikan Diri untuk Daerah
Bontang

Jika Temukan Praktik Culas di SPBU, Sopir Truk Diminta Lapor Polisi

21 Desember 2018, 17:10
Pemkot Disebut Minim Koordinasi
Bontang

Pemkot Disebut Minim Koordinasi

20 Desember 2018, 17:55

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.