SANGATTA – Wacana Pemkab Kutim untuk mengurangi jumlah Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) diharapkan dapat berjalan secara proposional. Ini dilakukan agar tidak ada permasalahan dikemudian hari usai pengurangan tersebut.
Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Agusriansyah Ridwan mengatakan menyikapi adanya rencana kebijakan untuk mengurangi TK2D, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah. Sesuai bidang komisinya pula tentang kepegawaian, dia sangat memaklumi hal tersebut. Karena menurutnya, kebijakan itu dikeluarkan tentu sudah melalui pemetaan jumlah pegawai yang representatif dan proporsional untuk Kabupaten Kutim.
“Informasi yang kami terima, kini TK2D sudah hampir mencapai 10 ribu. Maka dari itu, sudah seharusnya dilakukan pemetaan kebutuhan agar penempatan TK2D itu betul -betul sesuai kebutuhan dan keahlian,” ujarnya, Senin (20/11) kemarin.
Politisi PKS ini menjelaskan, dalam pengurangan TK2D, ada yang harus diperhatikan. Di antaranya TK2D yang mengikuti tahapan tes, laik dipertahankan karena mereka adalah orang-orang yang sudah mengabdi lebih dulu. Kemudian pemetaan di OPD sesuai kebutuhan terutama lagi mereka adalah putra daerah. Serta putra-putri yang memenuhi kualifikasi di kecamatan dan desa, terutama dia adalah tenaga fungsional dan teknis.
“Harapan kami tentunya jangan sampai pengurangan TK2D ini menyisahkan permasalahan. Namun, yang diharapkan adalah bisa membuat penghasilan mereka bertambah. Terutama pada daerah-daerah yang terpencil,” pungkasnya. (ver/adv)







