• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Penyelundupan Sabu Kembali Digagalkan 

by BontangPost
23 Oktober 2018, 15:15
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
TERSANGKA: Baba (tengah) diamankan aparat kepolisian lantaran diduga menjadi bandar barang haram narkoba.( Dhedy/Sangatta Post)

TERSANGKA: Baba (tengah) diamankan aparat kepolisian lantaran diduga menjadi bandar barang haram narkoba.( Dhedy/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Pemuda bertato bernama Rizal alias Baba (32) warga Jalan Mubaki No. 29 RT 04 Desa Sangatta Utara, Kecamatan  Sangatta Utara ditangkap aparat kepolisian.

Baba disangka melakukan praktik haram sebagai pengedar sabu-sabu. Pemuda gempal kelahiran, 10 Maret 1986  itu ditangkap di Jalan Apt Pranoto Gang Majai Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara,  Minggu, (21/10) sekira pukul 18.00 Wita.

Dari pemuda berkulit gelap itu, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 poket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, seberat 4,36 gram beserta plastik pembungkusnya, dan masing- masing satu buah handphone, bungkus rokok, serta sepeda motor scopy warna hitam putih KT 4550 RU.

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dengan Nomor LP-A/145/X/2018/Kaltim/Res Kutim, tanggal 21 Oktober 2018.

Baca Juga:  LHKPN Belum Capai 100 Persen

Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan menjelaskan pada awal Oktober 2018, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di  Sangatta Utara.

Atas laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan pada Minggu,(21/10) sekira Pukul 18.00 wita berhasil mengamankan  seorang laki-laki bernama Baba yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan APT Pranoto Gang Majai, Sangatta Utara.

Kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan dan berhasil ditemukan 1 poket yang diduga narkotika jenis sabu. Sabu tersebut  di simpan dalam bungkus rokok  yang ditaruh dalam dasboard sepeda motor.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutim, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Vaksin MR Masih Berjalan, Namun Banyak Penolakan

“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1 ) jo pasal 112 ayat ( 1 ) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kapolres Teddy.

Untuk diketahui, tahanan narkoba di Polres Kutim, paling mendominasi hingga 70 persen. Kutim, dinobatkan sebagai salah satu peredaran narkoba terbesar. Hampir setiap pekan, pihaknya menangkap pengedar dan pemakai narkoba. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Banyak Warga Mengaku Ahli Waris, Proyek Terhenti 

Next Post

Dusun Sidrap Bersiap Jadi Desa 

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.