• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Per 1 Maret 2019, Dua Obat Kanker Tak Dijamin BPJS Kesehatan

by M Zulfikar Akbar
22 Februari 2019, 17:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi. (kompas.com)

Ilustrasi. (kompas.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/707/2018 yang mengeluarkan obat kanker Bevacizumab dan Cetuximab dari Formularium Nasional (fornas) per 1 Maret 2019. Ini artinya kedua obat kanker tersebut per 1 Maret 2019 tidak lagi dijamin dalam Program jaminan kesehatan nasional (JKN).

”Obat kanker Bevacizumab dengan sangat jelas memang dikeluarkan dari fornas. Sementara obat Cetuximab, walaupun masih ada di fornas, namun obat ini tidak lagi dijamin untuk kanker kolorektal metastatic dan Kanker Nasofaring,” tutur Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar. Sehingga pasien peserta BPJS Kesehatan yang menggunakan obat tersebut harus membayar.

Menurutnya keputusan tersebut akan menurunkan manfaat bagi peserta JKN penyintas kanker. Tidak hanya pasien JKN, keputusan Menkes tersebut dikhawatirkan akan membatasi kalangan dokter dalam memberikan obat-obatan sesuai indikasi medis. ”Bahwa kami meyakini Keputusan Menkes ini dibuat hanya untuk diabdikan bagi pengendalian defisit program JKN dengan mengorbankan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN,” tuturnya. Sehingga dengan adanya keputusan ini, Timboel menganggap pemerintah belum mampu mencarikan solusi atas masalah defisit tanpa menurunkan manfaat pelayanan kesehatan.

Baca Juga:  Data TK2D TAK Valid karena Gunakan KTP Luar Kutim 

” Pemerintah tidak belajar dari kasus tahun lalu yang mengeluarkan obat kanker Transtuzumab dari fornas. Setelah digugat oleh Ibu Yuni dan dilakukan perdamaian di Pengadilan Negeri, akhirnya obat kanker ini kembali dimasukkan dalam fornas,” ucapnya. Dia meminta agar Kemenkes dan BPJS Kesehatan menghentikan pembuatan regulasi yang menurunkan manfaat pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Menurutnya seluruh proses pembuatan regulasi harus melibatkan publik dengan melakukan uji publik dan sosialisasi.

Sementara itu dikalangan dokter, penghapusan obat masih kontroversi. Dokter spesialis bedah kepala leher RSUD dr Soetomo dr Urip Murtedjo SpB-KL menyatakan bahwa obat Cetuximab jarang digunakan sebagai obat kanker nasofaring. Sehingga jika dihapus pun tidak menjadi masalah. ”Selama ini saya menggunakan kemoterapi dan radiasi dengan obat selain itu (Cetuximab, Red) tidak masalah,” ungkapnya. Bahkan Urip sempat menanyakan dengan beberapa koleganya apakah menggunakan obat tersebut? Dia mendapati jawaban bahwa Cetuximab yang merupakan obat untuk kemoterapi, jarang digunakan. ”Mungkin di beberapa negara digunakan, jadi ada dokter yang juga menggunakan,” imbuhnya saat dihubungi Jawa Pos.

Baca Juga:  Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga

Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas menanggapi hal ini. Menurutnya kewenangan BPJS Kesehatan hanyalah menjalani regulasi. Sedangkan Permenkes yang menyebutkan bahwa dua obat kanker tersebut dikeluarkan dari fornas merupakan rekomendasi oleh Komite Penilaian Teknologi Kesehatan (KPTK). Sehingga ketika obat tidak tercantum dalam fornas maka BPJS Kesehatan tidak akan memberikan klaim.”Kalau manfaat langsung ke BPJS Kesehatan tentu bukan tentang menutup pembiayaan,” ucapnya. (lyn/jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bpjs kesehatanobat kanker
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Fahri Hamzah: Dana Desa Jangan Jadi Bahan Kampanye

Next Post

Investasi Rp 500 Miliar, Minat Bangun Reaktor di Kota Minyak

Related Posts

BPJS Jadi Syarat Urus SIM, STNK, Naik Haji, sampai Jual Beli Tanah
Kaltim

Nasib 83 Ribu Peserta BPJS di Kaltim Menggantung, Keputusan Ada di Tangan Gubernur

18 April 2026, 08:00
Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar
Bontang

Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar

5 Februari 2026, 17:30
Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga
Bontang

Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga

5 Februari 2026, 15:43
BPJS Kesehatan Tembus 95 Persen, Pemkot Bontang Sabet Penghargaan UHC Utama Nasional
Bontang

BPJS Kesehatan Tembus 95 Persen, Pemkot Bontang Sabet Penghargaan UHC Utama Nasional

28 Januari 2026, 09:00
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar
Kesehatan

Panduan Operasi yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

29 Desember 2025, 20:13
Warga Kaltim Tetap Bisa Berobat Gratis Meski Tak Punya BPJS, Ini Syaratnya
Kaltim

Warga Kaltim Tetap Bisa Berobat Gratis Meski Tak Punya BPJS, Ini Syaratnya

19 Juni 2025, 12:26

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.