• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

Perda Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Dicabut 

by BontangPost
25 September 2018, 22:15
in Advertorial
Reading Time: 2 mins read
0
SEPAKAT BERSAMA: Pimpinan DPRD dan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni usai menandatangani bersama berita acara pengambilan keputusan terhadap Raperda Kota Bontang tentang pencabutan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012.(SADAM/HUMAS DPRD)

SEPAKAT BERSAMA: Pimpinan DPRD dan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni usai menandatangani bersama berita acara pengambilan keputusan terhadap Raperda Kota Bontang tentang pencabutan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012.(SADAM/HUMAS DPRD)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Komisi I DPRD telah rampung membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pencabutan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012. Mengenai organisasi dan tata kerja sekretariat dewan pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Sekretaris Komisi I Abdul Malik dalam laporan komisi membacakan telah melakukan sejumlah mekanisme pembahasan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Serta Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD.

Adapun pembahasannya meliputi rapat kerja bersama Tim Asistensi Raperda Pekot Bontang, kunjungan kerja dan konsultasi ke kementerian, rapat finalisasi, serta konsultasi dan harmonisasi ke Biro Hukum Sekretariat Provinsi Kaltim.

Baca Juga:  Diskominfotik Bakal Visitasi untuk Uji Konsekuensi

“Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan DPRD Bontang Nomor 6 Tahun 2017, bahwa Komisi I DPRD diberi tugas untuk membahas raperda ini,” kata Malik dalam Sidang Paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda Kota Bontang, Senin (24/9) lalu.

Dikatakan Malik, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, di dalamnya tidak mengatur pengurusan Korpri. Sehingga perlu dilakukan pencabutan perda yang telah ditetapkan.

Tak hanya itu, organisasi dan tata kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri tidak diwadahi dalam suatu kelembagaan. Nantinya tugas dan fungsinya bakal dialihkan pada perangkat daerah sesuai urusannya.

Meliputi kegiatan bantuan hukum dialihkan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah, kegiatan sosial serta pembinaan mental dan rohani ke Bagian Sosial dan Ekonomi. Sementara kegiatan pembinaan olahraga dialihkan ke Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar).

Baca Juga:  Pemkot Apresiasi Program Bimbel “Bintang” 

Berkenaan dengan kegiatan pembinaan seni dan budaya dipegang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Serta kegiatan usaha menjadi wewenang Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan perdagangan (Diskop-UKMP).

Selain itu, dalam Perda Nomor 2 Tahun 2016 tidak diatur lagi mengenai Sekretariat Korpri. Serta Pemerintah kabupaten/kota tidak ada ketentuan terdapat Sekretariat Korpri. Hal ini tertulis dalam Permendagri Nomor 5 Tahun 2017.

Pencabutan perda ini juga telah mendapat pendapat lima fraksi DPRD. Seluruhnya sepakat untuk menerima dan menyetujui raperda tentang pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2012 disahkan menjadi perda.  (ak)

Tags: advertorialKontrak DPRD Bontang
Share3TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wawali Terima e-ARSIP dari Arsip Nasional RI 

Next Post

Prioritaskan “Produk” Lokal 

Related Posts

BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Sebanyak 1,1 Juta Pekerja Asal Kalimantan
Advertorial

BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Sebanyak 1,1 Juta Pekerja Asal Kalimantan

25 Agustus 2020, 15:00
Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta
Advertorial

Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta

12 Agustus 2020, 07:30
BPJAMSOSTEK Bontang Beri Pelatihan Gratis untuk Mantan Pekerja Terdampak Covid-19
Advertorial

BPJAMSOSTEK Bontang Beri Pelatihan Gratis untuk Mantan Pekerja Terdampak Covid-19

11 Agustus 2020, 12:31
Seluruh Pedagang Pasar di Bontang Bakal Dilindungi BPJAMSOSTEK
Breaking News

Seluruh Pedagang Pasar di Bontang Bakal Dilindungi BPJAMSOSTEK

7 Agustus 2020, 10:11
Panen Hadiah Simpedes BRI, Nasabah Muara Badak Boyong Mobil
Advertorial

Panen Hadiah Simpedes BRI, Nasabah Muara Badak Boyong Mobil

27 Juli 2020, 15:00
Puncak Peringatan HAN 2020, PT KNI Ajak Lindungi Hak Anak
Advertorial

Puncak Peringatan HAN 2020, PT KNI Ajak Lindungi Hak Anak

23 Juli 2020, 20:02

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.