• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

Prioritaskan “Produk” Lokal 

by BontangPost
25 September 2018, 22:15
in Advertorial
Reading Time: 1 min read
0
Agus Haris(DOK/BONTANG POST)

Agus Haris(DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka hari ini (26/9). Berkenaan dengan itu, DPRD buka suara mengenai sistem perekrutan yang tidak berpihak kepada daerah. Ketua Komisi I Agus Haris menolak jika keran untuk pelamar dari luar daerah dibuka seluas-luasnya.

“Perlu dipikirkan untuk peminat dari Bontang. Menurut saya sistem saat ini yang membuka sebesarnya-besarnya peminat dari mana saja tidak adil bagi daerah,” kata Agus Haris saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/9) lalu.

Menurut pria yang merupakan politisi Partai Gerindra, seharusnya ada persentase bagi peminat dari daerah bersangkutan. Atau pun dengan cara formasi yang tidak ada kualifikasinya dari daerah baru dibuka secara nasional.

Baca Juga:  Bontang Half Marathon 2018 Siap Digelar

“Perlu ada pembatasan, misalnya daerah 80 persen sisanya baru dari luar,” ucapnya.

Menurut Politisi Partai Gerindra ini, pemerintah pusat tidak bisa mengadu warga pesisir dengan luar daerah seperti dari Pulau Jawa. Mengingat terjadi perbedaan dalam sumber daya manusia di setiap daerah.

Agus Haris juga menyorot perlu ada kebijakan terkait nasib tenaga honorer. Mengingat berdasarkan UU tentang Aparatur Sipil Negara, batasan untuk mengikuti CPNS ialah 35 tahun. Dengan syarat mata pelajaran yang diajarkan linier dengan pendidikan yang telah tenaga pendidik itu tempuh. Menurutnya, saat ini banyak tenaga pendidik yang telah mengabdikan diri hingga usia di atas batasan tersebut.

“Kasihan perjuangan mereka selama ini. Padahal mereka telah mencetak anak bangsa menjadi pemimpin,” ucapnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial Melalui Kurban

Senada, anggota Komisi II  Bakhtiar Wakkang meminta kepada Pemkot Bontang menjelaskan mengenai data tenaga honorer yang di Bontang. Mengingat berdasarkan kunjungan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), jumlah tenaga honorer di Bontang tidak ada.

“Anehnya jumlah tenaga honorer di Kemenpan-RB tidak ada. Saya meminta kepada pemerintah daerah untuk melaporkan kondisi yang ada di Bontang,” tuturnya saat rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda Kota Bontang. (ak)

Tags: advertorialInfo CPNSKontrak DPRD Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perda Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Dicabut 

Next Post

Jadi Mitra Binaan Pupuk Kaltim, Mudahkan Nafsiah Peroleh Modal Usaha 

Related Posts

BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Sebanyak 1,1 Juta Pekerja Asal Kalimantan
Advertorial

BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Sebanyak 1,1 Juta Pekerja Asal Kalimantan

25 Agustus 2020, 15:00
Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta
Advertorial

Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta

12 Agustus 2020, 07:30
BPJAMSOSTEK Bontang Beri Pelatihan Gratis untuk Mantan Pekerja Terdampak Covid-19
Advertorial

BPJAMSOSTEK Bontang Beri Pelatihan Gratis untuk Mantan Pekerja Terdampak Covid-19

11 Agustus 2020, 12:31
Seluruh Pedagang Pasar di Bontang Bakal Dilindungi BPJAMSOSTEK
Breaking News

Seluruh Pedagang Pasar di Bontang Bakal Dilindungi BPJAMSOSTEK

7 Agustus 2020, 10:11
Panen Hadiah Simpedes BRI, Nasabah Muara Badak Boyong Mobil
Advertorial

Panen Hadiah Simpedes BRI, Nasabah Muara Badak Boyong Mobil

27 Juli 2020, 15:00
Puncak Peringatan HAN 2020, PT KNI Ajak Lindungi Hak Anak
Advertorial

Puncak Peringatan HAN 2020, PT KNI Ajak Lindungi Hak Anak

23 Juli 2020, 20:02

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.