“Jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan lebih banyak dibanding di daerah perkotaan. Jumlah penduduk miskin di perkotaan mengalami penurunan. Sedangkan daerah perdesaan, penduduk miskinnya meningkat”. Achmad Zaini (Kepala TU BPS Kaltim)
SAMARINDA – Meski dikenal sebagai daerah yang kaya sumber daya alam seperti batu bara, minyak, dan gas, bukan berarti masyarakat Kaltim terlepas dari kemiskinan. Hingga 2018 terdapat ratusan ribu penduduk yang tergolong hidup di bawah garis kemiskinan.
Kepala Tata Usaha (TU) Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Achmad Zaini menuturkan, berdasarkan data yang dihimpun lembaga tersebut, pada 2018 terdapat penduduk miskin sebanyak 218,90 ribu atau 6,03 persen dari seluruh penduduk.
Jika dibandingkan dengan 2017 lalu, angka kemiskinan di Kaltim mengalami penurunan dari segi persentase. Penurunannya mencapai 0,05 persen. Namun secara absolut, penduduk miskin bertambah 0,23 ribu orang.
“Jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan lebih banyak dibanding di daerah perkotaan. Jumlah penduduk miskin di perkotaan mengalami penurunan. Sedangkan daerah perdesaan, penduduk miskinnya meningkat,” kata Zaini belum lama ini.
Dia menyebut, pada kurun waktu September 2017 hingga Maret 2018, penduduk miskin di daerah perkotaan turun sebanyak 1,94 ribu orang atau 0,13 persen. Tahun lalu jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan sebanyak 102,39 ribu orang. Kemudian menurun di angka 100,45 ribu orang pada triwulan pertama 2018.
Sedangkan di wilayah perdesaan, penduduk miskin naik sebanyak 2,16 ribu orang atau 0,09 persen. Pada 2017, tercatat masyarakat hidup di bawah garis kemiskinan sebanyak 116,28 ribu orang.
Kemudian pada 2018 meningkat sebanyak 118,44 ribu orang. “Persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2018 dan September 2017 masing-masing sebesar 9,84 persen dan 9,74 persen,” bebernya.
Di daerah perkotaan, persentase kemiskinan pada 2017 sebanyak 4,27 persen. Menurun pada 2018 menjadi 4,14 persen. “Besar atau kecilnya jumlah penduduk miskin ini sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan. Karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita setiap bulan,” sebutnya.
Kata Zaini, garis kemiskinan rata-rata pada September 2017 hingga Maret 2018 naik 2,28 persen. Tahun lalu dipatok sebesar Rp 261.868 per kapita per bulan. Kemudian meningkat sebesar Rp 574.704 per kapita di tahun 2018.
Garis kemiskinan tersebut, lanjut dia, diukur dari komponen makanan dan nonmakanan. Komoditas makanan memiliki andil terbesar dibanding makanan dalam membentuk garis kemiskinan di Kaltim.
“Garis kemiskinan di daerah perkotaan sebesar Rp 576.265 per kapita per bulan. Sedangkan di daerah perdesaan sebesar Rp 570.012,” jelasnya.
Adapun komoditas terbesar penyumbang garis kemiskinan nonmakanan di perkotaan dan perdesaan antara lain perumahan, listrik, bensin, dan pendidikan. “Sumbangan pembentuk garis kemiskinan nonmakanan terbesar tercatat pada perumahan. Di perkotaan sebesar 37,66 persen dan perkotaan sebesar 42,06 persen,” tutupnya. (*/um)







