• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
[the_ad_group id="8923"]
Home Breaking News

Perizinan Fokus di Satu Pintu

by BontangPost
5 November 2017, 11:04
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ismunandar.

Ismunandar.

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar menginstruksikan agar semua perizinan hanya dikeluarkan melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Pelayanan Satu Pintu (PTSP). Sebab, hal itu semakin memudahkan pelayanan terhadap pengusaha yang ingin berinvestasi di Kutim. Sehingga, kepastian untuk mendapatkan perizinan dapat lebih cepat, dan menghindari pengurusan yang berbelit-belit.

“Jadi jangan ada lagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang keluarkan izin. Karena, sekarang semua cukup lewat satu pintu di PTSP,” ucap Ismu.

Dia menerangkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, setiap daerah diminta untuk lebih memudahkan pelayanan dalam soal perizinan. Karena, masih banyak pengusaha yang mengeluhkan sulitnya dalam berinvestasi, akibat pengurusan izin yang lamban. Oleh karena itu, dengan memfokuskan pelayanan pada satu pintu, dinilai akan memangkas proses yang panjang.

Baca Juga:  Naik 100 Persen, Gaji RT Baru Dibayar di APBD Perubahan 

“Meski satu pintu, tapi tetap pelayanan yang diberikan mengikuti SOP (Standar Operasional Prosedur),” sebutnya.

Misalnya, kata Ismu, jika yang diminta adalah izin pembukaan lahan atau izin lokasi, tentu ada batas waktu penyelesaiannya. Mulai dari survey lapangan, hingga izin dikeluarkan. Sehingga, jika ada kelengkapan persyaratan perizinan yang kurang lengkap, maka segera disampaikan. Bukan justru, didiamkan hingga berbulan-bulan tanpa kejelasan.

“Saya rasa kalau syaratnya lengkap prosesnya tidak lama. Karena sudah ada SOP dalam penerbitan izin. Kalaupun bermasalah, segera undang pihak pengusaha yang mengajukan izinnya. Sampaikan kekurangannya. Sehingga, mereka tahu apa kurangnya, dan bisa segera melengkapi izinnya,” papar Ismu.

Disinggung apakah ada keluhan dari pengusaha terkait perizinan, Ismu mengaku memang ada. Namun setelah dilakukan pengecekan, diketahui persoalan yang menyebabkan perizinan tersebut tidak keluar.

Baca Juga:  Masih Saja Ada OPD yang Lambat Laporan 

“Intinya satu pintu lewat PTSP. Nanti, biar tetapkan staf yang khusus mengurusinya,” tutupnya. (aj)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: PerizinanSangatta Post
ShareTweetSendShare
[the_ad id="77027"]
Previous Post

Warga Samarinda Curi Motor di Wahau

Next Post

BAHASA SEBAGAI IDENTITAS BANGSA

Related Posts

Dinilai Sulit, Basri Minta Permudah Pengurusan PBG
Bontang

Dinilai Sulit, Basri Minta Permudah Pengurusan PBG

15 Maret 2024, 14:36
Disdamkartan Ingin Dilibatkan dalam Tim Perizinan
Bontang

Disdamkartan Ingin Dilibatkan dalam Tim Perizinan

16 Juli 2019, 13:31
Genjot Investasi dan Ekspor, Pemerintah Pangkas Izin di Pusat-Daerah
Nasional

Genjot Investasi dan Ekspor, Pemerintah Pangkas Izin di Pusat-Daerah

8 Februari 2019, 15:00
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05

Terpopuler

  • Capaian Pajak Sarang Walet di Bontang Masih Nihil

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AH Kritik Analogi Gubernur Kaltim soal TGUPP yang Seret Nama Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.