bontangpost.id – Pernikahan dini anak dibawah umur dianggap bisa menyebabkan anak lahir dengan gangguan gizi kronis. Akibatnya, anak akan mengalami stunting alias kondisi tubuh sangat pendek dari usianya (menurut WHO-MGRS).
Kepala DPPKB Bontang Bahauddin menuturkan bahwa untuk membangun keluarga yang berkualitas dibutuhkan perencanaan yang matang. Baik finansial, pengetahuan, hingga usia orangtua yang sudah siap membina rumah tangga.
Sedangkan pada kasus pernikahan dini, perempuan yang berusia remaja secara psikologis belum matang serta belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak yang baik dan benar.
“Organ rahim belum terbentuk sempurna. Sehingga berisiko tinggi mengganggu perkembangan janin. Apabila gizi dari ibu muda tidak terpenuhi maka selama kehamilan tubuh ibu muda akan berebut gizi dengan bayi,” beber Baha saat dikonfirmasi.
Disinggung soal tingginya stunting di Bontang dipicu pernikahan dini, Bahauddin tidak menampik hal itu. Lantaran kondisi tersebut benar adanya meski pernikahan dini tidak mendominasi di antara beberapa faktor pemicu lainnya. Seperti pola asuh, sanitasi air, dan sebagainya.
“Kami tidak bisa langsung mengatakan bahwa pernikahan dini itu menjadi pemicu paling dominan. Sebab selama ini yang menjadi permasalahan stunting itu dari pola asuhnya,” jelasnya.
Namun, Baha menyebutkan, sekira 47 kasus pernikhan dini pada 2022 menjadi penyumbang stunting di Kota Bontang. Oleh sebab itu, pada 2023 ini, pihaknya menargetkan presentase stunting berada di angka 16 persen.
“Target nasional pada 2024 kan harus 14 persen. Sedangkan presentase stunting di Bontang saat ini 21 persen,” tutupnya. (*)







