• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Perusahaan Sawit Beroperasi di Luar HGU

by M Zulfikar Akbar
25 Maret 2019, 15:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA–Beberapa perusahaan perkebunan sawit di Kutai Timur (Kutim) didapati beroperasi di luar batas. Ketua DPRD Kutim Mahyunadi mengatakan pernah melakukan kunjungan lapangan dan menemukan lima perusahaan sawit beroperasi di wilayah luar izin hak guna usaha (HGU).

Mahyunadi mengaku telah melakukan peninjauan langsung di lapangan dengan instansi pertanahan. Ada sekitar lima perusahaan yang terpantau melanggar, membuka perkebunan di luar HGU. Bahkan terkait hal itu, ujar Mahyunadi, ada hal yang perlu diperjelas.

Sebab, saat melakukan hearing beberapa waktu lalu, Mahyunadi mengakui heran dengan sikap Badan Pertanahan Nasional. Menurut dia, Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkesan enggan memberikan data peta pengguna hak guna usaha (HGU) kepada DPRD Kutim.

Baca Juga:  Hilang di Sungai, Ibu Dua Anak Diduga Diterkam Buaya

“Kami sudah meminta data ke pihak BPN, agar memberikan data peta perusahaan yang menggunakan izin HGU di Kutim. Namun dari pihak BPN saat berlangsungnya hearing beberapa waktu lalu tidak bisa memberikan data karena terlebih dahulu DPRD harus bersurat ke Kakanwil untuk mendapatkan data tersebut,” ulas Mahyunadi.

Dia menegaskan, data pengguna HGU bukanlah suatu rahasia atau dokumen negara yang harus disembunyikan dari publik. Karena data tersebut wajib diketahui seluruh masyarakat. Terlebih, lanjut lelaki yang karib disapa Unad itu, jika merujuk pada putusan MA dengan Nomor Register 121 K/TUN/2017, Kemen-ATR/BPN telah diperintahkan untuk membuka data HGU di Kalimantan.

“Jadi apabila ada HGU yang ditutup-tutupi oleh BPN berarti ada sebuah kejanggalan di sana. Kenapa data pengguna HGU harus ditutup-tutupi? Hal itu menimbulkan kecurigaan,” tegasnya saat ditemui di Sekretariat DPRD Kutim, Kamis (21/3). (mon/kri/k8/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kutai timurPerusahaan Sawit
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jalan Cipto Mangunkusumo Rusak Sedang

Next Post

Industri Minyak Goreng Menggoda

Related Posts

DPRD Kutim Ungkap Perusahaan Sawit Beroperasi Belasan Tahun Tanpa HGU
Kaltim

DPRD Kutim Ungkap Perusahaan Sawit Beroperasi Belasan Tahun Tanpa HGU

7 Maret 2026, 19:40
Menikmati Potensi Wisata di Desa Batu Lepoq Kutim: Dari Air Terjun Kembar Siapat sampai Gua Mengkuris
Bontang

Menikmati Potensi Wisata di Desa Batu Lepoq Kutim: Dari Air Terjun Kembar Siapat sampai Gua Mengkuris

5 Juli 2020, 17:00
Mengenal Tani Muda Santan: Membangun Desa, dari Konsumtif kembali Produktif
Feature

Mengenal Tani Muda Santan: Membangun Desa, dari Konsumtif kembali Produktif

8 Juni 2020, 15:05
Daya Dukung Memenuhi, Sangkima Jadi Tempat Pilihan Lepasliarkan Orangutan
Bontang

Daya Dukung Memenuhi, Sangkima Jadi Tempat Pilihan Lepasliarkan Orangutan

1 Juni 2020, 18:00
Cerita Pasien Covid-19 Asal Kutim: Sembuh Berkat Dukungan Tim Medis, PHBS, dan Berdoa
Bontang

Cerita Pasien Covid-19 Asal Kutim: Sembuh Berkat Dukungan Tim Medis, PHBS, dan Berdoa

7 April 2020, 18:00
Buaya
Kaltim

Hilang di Sungai, Ibu Dua Anak Diduga Diterkam Buaya

2 Maret 2020, 16:00

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pedofil di Bontang Utara, UPT PPA Minta Warga Jangan Sudutkan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.