BONTANGPOST.ID, Bontang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang telah menyatakan tidak ada sanggahan masuk. Terkait pengumuman hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) di lingkup Pemkot Bontang.
Kepala BKPSDM Sudi Priyanto mengatakan dengan kondisi ini maka proses seleksi CPNS memasuki tahapan berikutnya. Pengumuman tidak ada sanggahan yang masuk tertera dalam surat nomor B/800.1.2.2/100/BKPSDM/2025.
“Peserta yang lolos segera mengisi daftar riwayat hidup dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik,” kata Sudi.
Pengiriman menggunakan akun masing-masing peserta di situs sscasn.bkn.go.id. Durasinya 23 Januari hingga 21 Februari. Kelengkapan dokumen yang harus diunggah merujuk pada Pengumuman Wali Kota Bontang Nomor B/800.1.2.3/70/BKPSDM/2025.
Kelengkapan dokumen itu berupa pas foto, ijazah asli, transkrip nilai asli, surat pernyataan lima poin, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, dan surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba. Serta surat pernyataan bersedia mengabdi di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang dan tidak mengajukan pindah instansi ke luar Pemerintah Kota Bontang dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 20 tahun. Sejak terhitung mulai tanggal diangkat sebagai PNS.
Selanjutnya peserta yang dinyatakan lulus agar menunjukkan dokumen asli secara luring ke BKPSDM Bontang. Informasi terkait jadwal akan disampaikan kemudian.
“Peserta yang tidak melengkapi data atau dokumen dalam jangka waktu ditentukan dinyatakan gugur atau mengundurkan diri,” ucapnya.
Sebelumnya 112 peserta seleksi CPNS telah dinyatakan lulus pasca pengumuman yang dikeluarkan oleh BKPSDM Bontang, (9/1/2025) lalu. Mereka yang lolos merupakan hasil akumulasi dari perhitungan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Proporsinya 60 persen SKB dan 40 persen SKD. (ak)






