BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemkot Bontang telah menetapkan TMT CPNS (Terhitung Mulai Tanggal Calon Pengawai Negeri Sipil) 2024 pada Selasa (1/4/2025).
Hal itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang Sudi Priyanto.
Ia mengatakan usai ditetapkan TMT, ratusan CPNS bakal langsung bertugas sesuai penempatan usai Idulfitri. Mereka akan dipanggil dan mulai bekerja pada Selasa (8/4/2025) di instansi masing-masing.
“Bagi yang bertugas di puskesmas, masuk lebih cepat yaitu mulai Sabtu (5/4/2025),” katanya saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, bagi CPNS yang tidak masuk kerja sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dapat menyebabkan tidak terbayarnya gaji dan tunjangan pada April 2025. Sementara bila tidak masuk melebihi 1 Mei 2025, dianggap mengundurkan diri sehingga status CPNS-nya dicabut atau dibatalkan.
Sebelumnya, pemerintah pusat sempat akan menunda pengangkatan CASN 2024. Namun hal itu batal dilakukan sehingga pengangkatan CPNS dijadwalkan paling lambat pada Juni 2025 dari sebelumnya Oktober 2025. Sementara PPPK diangkat paling lambat Oktober 2025 dari sebelumnya Maret 2026.
Adapun Pemkot Bontang telah melantik 214 PPPK pada Selasa (25/3/2025) lalu. Namun Sudi belum menyebut secara rinci terkait waktu pelantikan CPNS. (*)