• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Piutang BPJAMSOSTEK Turun Jadi Rp 10 M, Pengusaha Bontang Dinilai Patuh

by M Zulfikar Akbar
15 Januari 2020, 13:50
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Nanda Sidhiq Saputro. (Zaenul/Bontangpost.id)

Nanda Sidhiq Saputro. (Zaenul/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bontang menganggap pengusaha di Bontang tergolong patuh dalam pembayaran iuran BPJAMSOSTEK. Walau sepanjang 2019 lalu masih saja ada yang menunggak, hingga membuat piutang mencapai sekitar Rp 10 miliar.

Petugas Pemeriksa BPJAMSOSTEK Bontang, Nanda Sidhiq Saputro menerangkan piutang puluhan miliar itu akibat ada kurang dari 100 perusahaan yang menunggak, dari total 800 pengusaha di Bontang yang masuk dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK.

“Piutang Rp 8 sampai 10 miliar itu termasuk kecil,” ungkapnya saat ditemui di kantornya Jalan KS Tubun, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara.

Dijelaskannya, kategori perusahaan piutang tersebut terbagi beberapa macam. Mulai dari piutang lancar, durasi telatnya satu atau dua hari dari waktu jatuh tempo yang telah ditentukan yakni pada tanggal 15. Sementara itu juga ada piutang kurang lancar, yaitu telat membayar lebih dari 3 sampai 6 bulan dari jatuh tempo yang ditentukan. Dan piutang macet yakni tunggakan berkisar dari 6 hingga 12 bulan.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi, BPJAMSOSTEK Cabang Bontang Gelar Customer Gathering

“Paling banyak sih kurang lancar,” tambahnya.

BPJAMSOSTEK akan mencari tahu terlebih dahulu mengapa perusahaan tersebut memiliki piutang ini. Jika menurut pengalamannya, para pengusaha ini belum menerima pencarian dana dari pekerjaan yang telah dilakukan suatu tempat. Hingga ada yang telah setop bekerja namun belum melaporkan ke BPJAMSOSTEK.

“Terkendala invoice yang sudah 3 bulan cair,” ucapnya.

Namun melihat piutang yang mencapai sekitar Rp 10 miliar tersebut dianggap mengalami penurunan dari tahun 2018 lalu yang mencapai Rp 15 miliar. Bahkan dia menganggap, piutang Bontang lebih kecil dari beberapa daerah lainnya di Kaltim.

“Turunnya hampir sekitar 50 persen,” ujarnya.

Pihaknya terus berusaha menekan piutang terus turun, dengan mengimbau pengusaha membayar bulan berjalan. Walaupun dalam peraturan pembayaran dapat dilakukan tanggal 15.

Baca Juga:  Kado Spesial Dari Jokowi Untuk Pekerja Indonesia

“Jadi kami minta pada tanggal 30 atau 31 itu sudah bayar sebelum bulan berikutnya,” katanya.

Jika perusahaan yang telat membayar dari waktu yang telah ditentukan akan menerima sanksi dengan memberikan denda keterlambatan 2 persen. Hal ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Mekanismenya, pihaknya akan memberikan pembinaan terlebih dahulu mulai dari bulan pertama, bulan kedua akan memberikan surat teguran. Kemudian bulan ketiga dikunjungi untuk mengetahui apakah perusahaan tersebut masih aktif atau tidak.

“Jika masih aktif kami minta untuk bayar, jika tidak membayar kami akan serahkan ke pihak ketiga, KPKNL, atau kejaksaan,” paparnya.

Namun hingga kini belum ada yang mencapai hingga ke jalur hukum. Dia menuturkan kategori pengusaha Kota Taman ini akan segera membayar jika telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca Juga:  BPJAMSOSTEK Bontang Salurkan Santunan Kematian dan Bantuan APD

“Perlu shock therapy, sih,” ujarnya.(Zaenul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bpjamsostekpengusaha bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polisi Tangkap Raja dan Ratu Keraton Sejagat di Purworejo

Next Post

Waduh, Penopang Jembatan Jalan Pontianak Longsor

Related Posts

Pencairan JHT Dikembalikan ke Permenaker Lama
Nasional

Pencairan JHT Dikembalikan ke Permenaker Lama

3 Maret 2022, 17:30
BPJAMSOSTEK Bontang Gelar FGD sekaligus Bentuk Tim Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Society

BPJAMSOSTEK Bontang Gelar FGD sekaligus Bentuk Tim Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

3 Agustus 2021, 12:35
BPJS Ketenagakerjaan Borong 4 Penghargaan dalam Human Capital on Resilience Excellence Award 2021
Society

BPJS Ketenagakerjaan Borong 4 Penghargaan dalam Human Capital on Resilience Excellence Award 2021

9 Juli 2021, 18:12
7 Perusahaan Terima Penganugerahan Employment Sosial Security Award dari BPJAMSOSTEK Cabang Bontang
Society

7 Perusahaan Terima Penganugerahan Employment Sosial Security Award dari BPJAMSOSTEK Cabang Bontang

10 Maret 2021, 16:50
FGD Bersama Penggiat Agama, BPJAMSOSTEK Ingatkan Pentingnya Jaminan Sosial
Advertorial

FGD Bersama Penggiat Agama, BPJAMSOSTEK Ingatkan Pentingnya Jaminan Sosial

10 November 2020, 10:15
BPJAMSOSTEK Terapkan Lapak Asik Online dan Onsite untuk Klaim JHT
Advertorial

BPJAMSOSTEK Terapkan Lapak Asik Online dan Onsite untuk Klaim JHT

5 November 2020, 09:54

Terpopuler

  • Sudah Dua Kali Edarkan Sabu di Muara Badak, Dua Pengedar Terancam 20 Tahun Penjara

    Pengedar Narkoba Dituntut Kejari Bontang 14,5 Tahun Penjara, Kedapatan Bawa 503 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Baut, Sambungan Kayu Pelataran Bontang Kuala Juga Pakai Paku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD 003 Bontang Selatan Kurang Pendaftar, Baru Terisi Dua Rombel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mur dan Baut Pelataran Bontang Kuala Banyak Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gratispol hingga S3 Dinilai Akademisi Unmul Hanya Gimik, Purwadi; Gratis Kok Pakai Syarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.