Upaya Polda Kalimantan Timur Tangkal Berita Bohong
Masifnya penyebaran informasi berita bohong atau yang belakangan tren disebut hoaks tak bisa dipandang enteng. Sebagian berita hoaks yang beredar rentan mengancam stabilitas keamanan di suatu daerah, tak terkecuali Bontang.
Kendati terbilang sebagai daerah yang aman, penyebaran berita bohong di media sosial utamanya Facebook kerap terjadi. Celakanya, kontrol dan monitoring kepolisian masih sangat terbatas.
Berangkat dari hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Ade Yaya Suryana menggelar pelatihan Cyber Troops kepada jajaran kepolisian Polres Bontang dan Kutim, Selasa (12/9) kemarin, di Mapolres Bontang. Tujuan pelatihan cyber troops ini, nantinya melakukan pengawasan media sosial yang melakukan ‘counter issue’.
Menyaring adanya peredaran isu negatif menjadi hal yang positif. Membantu proses diseminasi (penyebaran) yang positif dalam upaya-upaya yang dilakukan Polri. Serta melakukan counter issue, klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak benar.
“Jangan sampai berita tidak benar bergulir menjadi bola liar. Kasihan masyarakat jika langsung menyerap berita hoaks dan meyakininya, padahal tidak benar,” ucap Ade kepada wartawan.
“Kadang orang hanya copy-paste sehingga kami lakukan juga tindakan preventif dan represif. Khusus Bontang, memang belum ada tapi kami tetap mencegah. Kalau ada, bisa dijerat UU ITE,” tambahnya.
Dia menjelaskan, pelatihan ini juga sebagai upaya penguatan media di dalam tubuh Polri, khususnya Polres Bontang. Sebagai aparat penegak hukum, polisi harus lebih dulu diberi bekal untuk meningkatkan kinerja jajaran humas, khusunya yang diberi tanggung jawab sebagai operator Cyber Troops nantinya.
“Media sosial ini sangat mengerikan, dibutuhkan kedewasaan untuk menggunakannya. Karena salah-salah mengunggah kita bisa jadi celaka. Di Kaltim sendiri sudah ada beberapa kasus, semisal beberapa waktu lalu, ada orang yang upload video pas lagi nonton film di bioskop, karena itu ditonton sama semua orang akhirnya produser film memprosesnya ke jalur hukum. Dia dianggap melakukan peretasan. Hal-hal ini yang harus kita antisipasi sejak dini,” tukasnya.
Sementara, Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ia berharap melalui kegiatan ini jajarannya bisa menangkal penyebaran isu-isu negative dan ujaran kebencian yang kerap ramai menghiasi jagad maya Facebook. Apalagi, setahun terakhir, kerap bermunculan akun palsu yang mencatut nama pejabat.
“Di Bontang sendiri sudah ada laporan waktu itu nama Ketua DPRD yang dicatut. Semoga dengan kegiatan ini polisi bisa memberikan informasi kepada masyarakat bagaimana menggunakan media sosial yang baik dan benar,” ucapnya (*/nug)







