• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Polda Nantikan Laporan Gubernur 

by BontangPost
4 Juli 2018, 11:36
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana(Net)

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kaltim belum ingin terburu-buru menindaklanjuti kesediaan Awang Faroek Ishak menjadi saksi atas berbagai dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi. Pasalnya, masalah tersebut masuk ranah Bawaslu dan Gakumdu.

Kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, mengatakan upaya penyelidikan yang dilakukan kepolisian, baru dapat dilakukan bila ada laporan atau aduan.

Termasuk dugaan berbagai pelanggaran atau kecurangan yang dikemukakan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pada acara Focus Group Disscussion (FGD), Senin (2/7) lalu, harus disampaikan secara resmi dalam bentuk laporan kepada pihak kepolisian.

“Polisi tidak bisa beraksi hanya atas statement. Yang bersangkutan harus melakukan pelaporan. Selama tidak ada laporan gimana kami mau proses tindak lanjut. Kalau berbalas statement, ya hanya gitu saja,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Selasa (3/7) kemarin.

Baca Juga:  Jaang Mulai “Umbar” Janji 

Ia menyebutkan, seyogyanya jika memang ada dugaan pelanggaran pemilu, maka saluran pengaduan dan penyelesaiannya ada di Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Karena yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu, kewenangannya ada di dua lembaga tersebut.

“Kalau ada dugaan dana atau lainnya harusnya dicek di Bawaslu karena kaitannya dengan pemilu itu di Sentra Gakkumdu,” tuturnya.

Selain itu, sebelum memulai proses penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana pemilu, perlu dilakukan kajian khusus. Dan kewenangan itu kembalinya kepada Bawaslu dan Sentra Gakkumdu. Karena seperti di Gakkumdu sudah terdiri dari pihak kepolisian dan kejaksaan juga.

“Pelanggaran pidana itukan perlu kajian serta analisa. Kemudian pemeriksaan saksi dan barang bukti, semua dilakukan dan diperoses di situ. Itu yang bisa dari Bawaslu dan Gakkumdu. Kalau sudah dilimpahkan tugas pokok ke penyidik,” jelasnya.

Baca Juga:  Ratusan Pendemo Bentrok dengan Polisi

Walau begitu, ia mengatakan, bila dalam penyelenggaraan pemilu memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu seperti yang disampaikan Gubernur Awang Faroek, maka yang bersangkutan harus menyampaikan laporannya.

“Kita tunggu saja dulu hasi pemeriksaan pemilu. Karena secara prinsip, bagaimana mau kami tindak lanjuti kalau tidak tidak ada pelapornya,” katanya.

Dia berharap, jika masyarakat ada mendapati dugaan pelanggaran pemilu, maka silahkan langsung laporkan kepada lembaga terkait itu. Tidak hanya sekadar mem-postingnya di lini media massa atau sekadar melemparkan pernyataan saja.

“Ketika ada permasalahan dengan pemilu, maka silakan langsung disalurkan kepada lembaga terkait, sebagaimana sistem yang sudah ada agar tidak terjadi polemik di media massa,” tutupnya. (drh)

Baca Juga:  KPU Pertanyakan Rincian Anggaran Pilgub, Minta Karangpaci Bertindak
Tags: Awang Faroek Ishakpilgub kaltim 2018politik uang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Awang “Ditantang” Buktikan Omongan 

Next Post

Terkait Tudingan Dugaan Politik Uang, Isran Enggan Ambil Pusing 

Related Posts

Jalan Tol Samarinda-Bontang Tak Masuk Prioritas 2022, Lelang Paling Cepat 2023
Kaltim

Wakil Kaltim di Senayan Janji Bakal Perjuangkan Nama Awang Faroek Ishak Gantikan Tol Balsam

26 Desember 2024, 10:52
Sejumlah Warisan Awang Faroek, dari PON hingga Jalan Tol Pertama di Kalimantan
Kaltim

Mantan Rektor Unmul Usulkan Nama Tol Balsam Diganti Tol Awang Faroek Ishak

25 Desember 2024, 13:00
Sejumlah Warisan Awang Faroek, dari PON hingga Jalan Tol Pertama di Kalimantan
Kaltim

Sejumlah Warisan Awang Faroek, dari PON hingga Jalan Tol Pertama di Kalimantan

24 Desember 2024, 11:02
Kejujuran Calon Melaporkan Dana Kampanye Diragukan, Politik Uang di Kaltim Diprediksi Tinggi
Kaltim

Kejujuran Calon Melaporkan Dana Kampanye Diragukan, Politik Uang di Kaltim Diprediksi Tinggi

28 Agustus 2024, 12:09
Penerima dan Pemberi ‘Serangan Fajar’ Potensi Masuk Bui 4 Tahun dan Denda Rp36 Juta
Nasional

Penerima dan Pemberi ‘Serangan Fajar’ Potensi Masuk Bui 4 Tahun dan Denda Rp36 Juta

14 Februari 2024, 09:05
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang di Bontang Selatan
Bontang

Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang di Bontang Selatan

8 Februari 2024, 16:47

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.