• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Polres Gagalkan Illegal Logging senilai Rp 250 Juta

by BontangPost
23 Januari 2018, 11:04
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Diamankan: Tersangka ilegal loging diamankan di polres kutim. (istimewa)

Diamankan: Tersangka ilegal loging diamankan di polres kutim. (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Polres Kutim berhasil mengungkap bisnis gelap para pengusaha kayu di pelosok Kutim. Dua kali penangkapan dilakukan, lima tersangka diamankan. Jika semua barang bukti dirupiahkan, jumlah kayu jadi sekira Rp 250 juta.

Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan mengatakan pihaknya melakukan dua kali aksi penangkapan. Pertama, penangkapan terhadap tersangka berinisal M (40) di Jalan Poros Sangatta-Bengalon pada 16 Januari.

“Saat itu, M tertangkap membawa 8 kubik kayu ulin dengan menggunakan mobil pik up besar Isuzu warna putih KT 8517 RD. Langsung kami amankan tersangka bersama barang bukti,” ujar Teddy dalam konferensi pers di Mapolres Kutim, kemarin (22/1)

Selang beberapa hari kemudian, ungkap Teddy, empat tersangka dan lima unit truk lainnya diamankan di Kecamatan Muara Bengkal dan Baru Ampar. Antara lain, tersangka berinisial MS (39) yang merupakan dopir sekaligus pemilik kayu. Barang bukti berupa kayu ulin sebanyak 10 kubik diamankan dari kendaraannya truk Dayna warna merah KT 8838 MF.

Baca Juga:  Biliar Kutim Sabet Dua Emas 

Kemudian tersangka berinisial RM (41), terang Teddy, juga membawa kayu ulin ilegal dengan berbagai ukuran. Yakni menggunakan truk mitsubishi KT 8817 CO. Lainnya, ada tersangka SS (43) yang juga membawa kayu ulin 9 kubik dengan truk mitsubishi KT 1187 CO.

Tersangka lainnya, tambah dia, yaitu Tf (40) yang kedapatan mencoba menjual 10 kubik kayu ulin dengan membawanya di kendaraan truk mitsubishi KT 8889 TL. Juga, ada dibawanya satu unit truk kuning tanpa nomor polisi yang membawa kayu pelbagai ukuran turut diamankan.

Adapun barang bukti masih diamankan di Mapolsek Muara Bengkal, dan akan segera diboyong ke Mapolres Kutim di Sangatta Utara dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Penerbangan Kembali Normal

“Kami masih melakukan penelisuran lebih lanjut untuk mencari dari mana asal-muasal barang bukti tersebut didapat tersangka. Kami juga masih mengejar para pemilik utama barang tersebut,” ungkap mantan Kapolres PPU tersebut.

Diterangkannya, dari tiap truk yang memuat kayu, jika dirupiahkan akan bernilai sekira Rp 30 juta. Barang akan dijual ke Kukar, dengan upah Rp 4 juta tiap kai melakukan pengiriman. Pengakuan tersangka sementara, mereka baru memulai pekerjaan tersebut selama sebulan.

Teddy menyatakan, akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan terkait penanganan kasus itu selanjutnya. Sebab, kewenangan penanganan perkayuan selebihnya merupakan tugas Dishut, kepolisian hanya menangkap pelakunya.

“Yang jelas, penebangan oleh para tersangka diduga termasuk dalam kawasan TNK (Taman Nasional Kutai). Kami sudah mengincar mereka dari beberapa waktu sebelumnya, sebab banyak laporan warga mengatakan di sana sering terjadi ilegal loging,” ungkap dia.

Baca Juga:  Kebutuhan Anak Perlu Diperhatikan

Teddy menyatakan, para tersangka dijerat Pasal 88 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013, dengan ancaman 8 tahun penjara. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ilegal logingkriminalSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Longsor, Jalan Sangatta-Ranpul Lumpuh

Next Post

Kesal, Warga Tanami Pohon Pisang 

Related Posts

Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat
Bontang

Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat

30 Desember 2025, 13:29
Tiga Kasus Kriminalitas Tertinggi di Bontang Tahun Ini, Mulai Curanmor hingga Penggelapan
Kriminal

Tiga Kasus Kriminalitas Tertinggi di Bontang Tahun Ini, Mulai Curanmor hingga Penggelapan

31 Desember 2024, 11:38
Pecahkan Kaca Rumah, Warga Berbas Pantai Tewas Bersimbah Darah
Bontang

Pecahkan Kaca Rumah, Warga Berbas Pantai Tewas Bersimbah Darah

30 Oktober 2022, 14:21
Usai Bakar Istri, Suami di Balikpapan Berusaha Bunuh Diri
Kriminal

Usai Bakar Istri, Suami di Balikpapan Berusaha Bunuh Diri

20 September 2022, 21:29
Sewa Motor Rp 150 Ribu, Digadai Rp 8 Juta
Kriminal

Sewa Motor Rp 150 Ribu, Digadai Rp 8 Juta

16 November 2021, 19:39
Ngaku Polisi dan Wartawan, Peras Korban Rp 3 Juta
Kriminal

Ngaku Polisi dan Wartawan, Peras Korban Rp 3 Juta

24 Oktober 2021, 13:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.