BONTANGPOST.ID – Kebijakan efisiensi yang diserukan oleh pemerintah pusat tertuang dalam Inpres 1/2025. Sektor yang terkena efisiensi yakni pembatasan kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar.
Namun demikian, sejumlah program bimbingan teknis (bimtek) di sejumlah OPD masih berjalan. Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati mengatakan kepada awak media untuk menanyakan kepada OPD teknis sebagai penyelenggara kegiatan tersebut.
“Tanyakan ke OPD masing-masing. Ini terkait apa bimtek-nya,” kata pejabat yang akrab disapa Iin ini.
Ia menjelaskan saat ini belum ada rincian detail terkait kebijakan dari pemerintah pusat. Termasuk anggaran yang terkena efisiensi ini diarahkan ke pos mana.
Namun menurutnya jika terkait peningkatan kapasitas SDM tenaga pendidik seyogyanya tetap diadakan. Mengingat regulasi maupun teknis arahan dari pusat juga kerap berubah.
“Namanya kompetensi harus tetap update. Tapi nanti dilihat kebijakan lebih lanjut seperti apa,” ucapnya.
Pemkot pun harus tetap melakukan efisiensi sebagaimana arahan pemerintah pusat. Nilainya untuk dana alokasi umum mencapai Rp2 miliar susutnya. Saat ini program yang dibintangi seperti perjalanan dinas ditekan mencapai 50 persen. Sementara pembatasan untuk kajian dan seremonial juga bakal dibatasi.
“Seremonial itu dikemas sesederhana mungkin,” tutur dia.
Sebelumnya, Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) telah melaksanakan bimtek pendidik dan konselor sebaya. Lalu, bimtek senam kreasi Indonesia, pelatihan keterampilan wirausaha muda pemula, dan pelatihan konten kreator bagi pelaku ekraf Kota Bontang. (*)