• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dua Pejabat Dishub Bontang Ditahan, Ini Respons Kadis soal Dugaan Manipulasi Anggaran Bimtek Rp500 Juta

by Dwi Kurniawan Nugroho
28 Januari 2026, 07:55
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang angkat bicara menyusul penetapan dan penahanan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Bimbingan Teknis (Bimtek) tahun anggaran 2025.

Kepala Dishub Bontang, M. Taupan Kurnia S, menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang.

“Intinya kita harus taat dan patuh pada aturan. Kami menghormati proses hukum yang berlangsung, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Taupan saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).

Taupan mengaku baru mengetahui adanya dua pejabat struktural Dishub yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial J (laki-laki) dan R (perempuan) setelah membaca pemberitaan media. Keduanya diketahui merupakan pejabat eselon di lingkungan Dishub Bontang.

Baca Juga:  Dugaan Mark Up Eskalator di DPRD Bontang, Kejaksaan Tetapkan 4 Tersangka

Baca juga; Kejari Bontang Bongkar Kasus Bimtek Dishub, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Ia menjelaskan, pada Selasa pagi (27/1/2026), kedua pejabat tersebut masih sempat menjalankan aktivitas di kantor sebelum akhirnya meminta izin untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejari Bontang.

“Pagi hari mereka masih masuk kantor, lalu izin untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Itu informasi awal yang kami terima,” ungkapnya.

Taupan menambahkan, kepastian peningkatan status keduanya sebagai tersangka sekaligus penahanan selama 20 hari baru diketahui pihaknya pada sore hari melalui pemberitaan media.

Menanggapi hal tersebut, ia memastikan Dishub Bontang akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku.

“Kami sebagai institusi tentu mengikuti aturan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Baca Juga:  La Nyalla Bebas, Takbir Bergema di Ruang Sidang

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bontang resmi menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas Bimtek Dishub Bontang tahun 2025 yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp500 juta.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bontang, Fajaruddin Salampessy, menjelaskan ketiga tersangka terdiri dari dua pejabat struktural Dishub dan satu pihak swasta berinisial J, R, dan E.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Ketiganya langsung kami lakukan penahanan,” ujar Fajaruddin, Selasa (27/1/2026). (*)

Tags: Bimtekkorupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Korban Meninggal Insiden Kapal Feri Miring di Pelabuhan Semayang Bertambah Jadi 3 Orang

Next Post

BPJS Kesehatan Tembus 95 Persen, Pemkot Bontang Sabet Penghargaan UHC Utama Nasional

Related Posts

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

30 Oktober 2026, 12:56
Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang
Bontang

Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang

4 Agustus 2026, 12:06

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.