• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pria di Sangatta Koleksi Puluhan Video Tetangga saat Mandi

by BontangPost
13 April 2021, 09:15
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang pria di Kecamatan Sangatta Selatan terpergok kerap merekam aktivitas tetangganya di kamar mandi. Ironisnya, korban utamanya adalah ibu dan anak di bawah umur. Akibat perbuatannya, kini Hr (30) harus merasakan dinginnya di balik jeruji Mapolres Kutim.

Hr yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan ini mengaku nekat mengintip dan merekam aktivitas tetangganya di dalam kamar mandi, lantaran penasaran dengan tubuh para korban.

Aksi itu kerap dilakukan pada sore hari, saat korban berada di dalam kamar mandi. “Saya tahu tetangga saya di dalam kamar mandi dari suara air,” ucap HR ketika ditanya sejumlah awak media, Senin (12/4/2021).

Tersangka yang memiliki istri dan seorang anak ini mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban. “Saya menyesal, saya minta maaf,” tutup Hr sebelum akhirnya dibawa kembali ke balik jeruji besi.

Baca Juga:  Oknum Pengacara di Kutim Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual, Korbannya Empat Orang

Sementara itu, Kapolres Kutim AKPB Welly Djatmoko melalui Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf menerangkan dalam press release yang digelar di Ruang Vidcon Polres Kutim, tersangka dengan sengaja telah merekam aktivitas tetangganya di dalam kamar mandi dengan tujuan untuk koleksi pribadi.

“Untuk kesenangan pribadinya saja, bahkan sebelumnya dia juga sempat ditegur oleh bibi korban, namun karena tak cukup bukti sehingga tersangka kembali melancarkan aksinya,” ucap Rauf.

Dari pengakuan HR, ia melakukan aksinya sejak bulan Februari lalu, hingga terpergok pada 9 April 2021. “Kemudian untuk jumlah total video yang dibuat oleh tersangka ada sekitar kurang lebih 20 video. Namun untuk lebih jelasnya nanti kami akan lakukan pemeriksaan oleh ahli forensik IT, agar bisa lebih mengetahui berapa jumlah video yang telah dibuat oleh pelaku,” kata Rauf.

Baca Juga:  Bapak-Anak Pemilik Pesantren di Trenggalek Cabuli Belasan Santri

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini HR diancam pasal 29 dan atau pasal 35 UU No 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.

Untuk diketahui, kejadian tersebut bermula pada Jumat 9 April 2021 sekitar pukul 18.00 Wita bertempat di rumah pelapor. Saat itu anak dari pelapor sedang mandi di kamar mandi lalu berteriak, “Mama ada yang merekam aku lagi mandi!”

Mendengarkan teriakan tersebut, ayah korban pun langsung mendatangi anaknya dan menanyakan apa yang terjadi. Anaknya menyampaikan bahwa ada orang yang merekam dirinya sedang mandi dengan menggunakan handphone melalui sela-sela kamar mandi yang berdampingan dengan kamar mandi tetangga sebelah rumahnya.

Baca Juga:  Tak Kuasa Menahan Nafsu, Lansia Ini Tega Cabuli Cucu dan Teman-temannya

Mengetahui hal tersebut, ayah dan ibu korban langsung mendatangi tetangga sebelah rumah tersebut yang ditinggali oleh Hr.

Korban sangat yakin bahwa tidak ada lagi orang lain yang bisa dicurigai salain tersangka. Maka ayah korban pun langsung mendatangi pelaku dan menemukan Hr berada di kamar sedang mengoperasikan HP miliknya.

Orangtua korban pun semakin yakin Hr adalah pelaku utama dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Source: selasar
Tags: pelecehan seksual
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Soal Pemekaran Wilayah, Nursalam Minta Pemkot Tidak Terburu-buru

Next Post

Kisah Cinta Warga Binaan; Kenal di Wahau, Menikah di Lapas Bontang

Related Posts

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Ayah Tiri yang Setubuhi Anak di Bontang Dituntut 11 Tahun Penjara
Bontang

Ayah Tiri yang Setubuhi Anak di Bontang Dituntut 11 Tahun Penjara

29 Agustus 2025, 16:32
Kakak di Samarinda Tega Berbuat Asusila ke Adik Kandung, Begini Modusnya
Kaltim

Guru Ngaji di Kutim Diduga Lecehkan Tujuh Santriwati di TPA

26 Agustus 2025, 17:54
Oknum Pengacara di Kutim Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual, Korbannya Empat Orang
Kaltim

Oknum Pengacara di Kutim Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual, Korbannya Empat Orang

20 Agustus 2025, 15:40
Karyawati Toko di Tanjung Laut Indah Bontang Diduga Alami Pelecehan oleh Pria Misterius
Bontang

Karyawati Toko di Tanjung Laut Indah Bontang Diduga Alami Pelecehan oleh Pria Misterius

8 Agustus 2025, 20:00
Bocah 11 Tahun di Muara Badak Diperkosa dan Diancam Pakai Tombak
Kriminal

Bocah 11 Tahun di Muara Badak Diperkosa dan Diancam Pakai Tombak

29 Juli 2025, 17:40

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.