• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

PT Samator Diampuni dengan Syarat  

by BontangPost
6 Juni 2017, 12:31
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
CARI SOLUSI: Keputusan untuk memberikan pengampunan kepada PT Samator diterangkan oleh Ketua Komisi III sekaligus pimpinan rapat H Rustam.(Adiel Kundhara/ Bontang Post)

CARI SOLUSI: Keputusan untuk memberikan pengampunan kepada PT Samator diterangkan oleh Ketua Komisi III sekaligus pimpinan rapat H Rustam.(Adiel Kundhara/ Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

Diminta Segera Lengkapi Izin yang Belum Dipenuhi

BONTANG – DPRD Bontang mengampuni ketidaktahuan PT Samator berkaitan pengurusan Izin Prinsip, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Meski demikian, pihak PT Samator tetap kooperatif untuk memenuhi persyaratan yang ada. Progres tersebut diketahui setelah PT Samator melakukan rapat dengar pendapat dengan gabungan komisi DPRD Bontang serta beberapa dinas terkait diantaranya Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Turut hadir pula manajemen dari PT Kaltim Indutrial Estate (KIE).

Ketua Komisi II Ubaya Bengawan sekaligus politisi Demokrat mengatakan bahwa dengan adanya Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal kedepan para investor diberi kemudahan dalam berinvestasi di Kota Bontang. Tetapi berdasarkan kasus ini, para investor harus menaati setiap regulasi yang ada, tidak sertamerta kebijakan.

Baca Juga:  Dewan : Masyarakat Jangan Cuek

“Ini menjadi pembelajaran bagi stakeholder pemerintah agar sebelum investor memulai usahanya untuk presentasi dulu ke DPRD. Di DPRD ini merupakan pengawasan berkaitan Lingkungan Hidup ada komisi III, mengenai proses perizinan ada di Komisi II, sedangkan untuk ketenagakerjaan ada di bagian Komisi I,” paparnya.

Sementara anggota Komisi I DPRD Bilher Hutahaean menyorot mengenai empat aduan yang ditujukan kepada PT Samator. Pertama, mengenai pelaporan ketenagakerjaan ke PTSP apa sudah sesuai prosedur. Kedua, terkait perusahaan pemenang tenaga outsourching apa sudah memiliki kantor di Bontang. Ketiga, sistem kontrak supaya menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dari 2 tahun menjadi per tahun. Keempat, kasus PHK yang dialami oleh karyawan PT Samator apa sudah diberi pesangon.

Baca Juga:  Suasana Perayaan Bulan Kemerdekaan di DPRD Kutim, Diisi Joget Bola hingga Jalan Sehat 

Keputusan untuk memberikan pengampunan kepada PT Samator diterangkan oleh Ketua Komisi III sekaligus pimpinan rapat H Rustam. “Terdapat tiga faktor kami memutuskan pengampunan secara besyarat. Pertama, Selama ini PT Samator tidak melakukan pelanggaran tetapi mereka tidak tahu berkaitan pengurusan izin yang ada, perlu saya katakan beda kota beda kebijakannya. Kedua, PT samator selalu menyambut baik dan tidak ada deadlock dalam pembahasan. Ketiga, adanya sikap proaktif dalam melengkapi persyaratan. Batas waktu tersebut juga kami tujukan kepada DPMTK-PTSP dalam melayani PT Samator terkait perizinan,” tegasnya.

Sementera itu, Plt Kepala Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Muhammad Asnem mengatakan, pihaknya akan memberikan pelayanan secara maksimal kepada PT Samator. Saat ini kata dia, izin prinsip tinggal menunggu paraf dari Wakil Wali Kota Bontang. “Berkaitan dengan SIUP kami punya program Bersama Kami Sehari Saja Selesai (Bersahaja), jikalau izin prinsip sudah ada maka proses pembuatan SIUP dapat diselesaikan dalam sehari,” ungkap Asnem.

PT Samator menyambut baik keputusan dari DPRD Bontang. Persyaratan yang kurang akan dikejar dalam waktu yang dekat. “Kota Bontang merupakan tempat yang ramah untuk berinvestasi. Besok kami akan kembali melakukan mediasi dengan DPMTK-PTSP berkaitan dengan perizinan dan ketenagakerjaan, harapannya segera selesai,” tegas Yujion Kanwil PT Samator Kalimantan Timur. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprdIzin PerusahaanPT Samator
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Warga Sidrap Butuh Perhatian, Dengar Pendapat Komisi I, Pupuk Kaltim Tawarkan PKBL

Next Post

Penjualan Kembang Api Menurun

Related Posts

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Dinkes-KB Dinilai Kecolongan
Bontang

Dinkes-KB Dinilai Kecolongan

22 Desember 2018, 17:50
Lintas Komisi ke Karang Paci
Bontang

Lintas Komisi ke Karang Paci

21 Desember 2018, 17:30
Berawal Pengusaha Studio Foto, Baktikan Diri untuk Daerah
Bontang

Jika Temukan Praktik Culas di SPBU, Sopir Truk Diminta Lapor Polisi

21 Desember 2018, 17:10
Pemkot Disebut Minim Koordinasi
Bontang

Pemkot Disebut Minim Koordinasi

20 Desember 2018, 17:55
Dokumen Perda RTRW Diminta Dievaluasi
Bontang

Dokumen Perda RTRW Diminta Dievaluasi

14 Desember 2018, 17:10

Terpopuler

  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Neni Beri Sinyal Mutasi Pejabat Bontang Digelar Akhir April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.