SANGATTA – DPRD Kutim bersama tim pemerintah daerah tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batota Trans Kalimantan (KEK-MBTK). Peraturan ini akan dijadikan landasan untuk pembentukan Administrator KEK, yang bertugas memproses pelayanan perizinan bagi para pelaku usaha di kawasan tersebut.
Rahmadi, Ketua Panitia Administrator MBTK menilai pembentukan Administrator sangat penting. Sebab tugas utama administrator adalah menerbitkan izin usaha di kawasan KEK. Selain itu, bertugas memantau, mengawasi, dan melakukan pengendalian operasional.
“Administrator ini bertugas memudahkan pelayanan perizinan bagi pengusaha. Sehingga pelaku usaha dimudahkan dan mauu berinvestasi di KEK,” katanya, Selasa (4/4).
Dia juga menekankan, agar pejabat daerah yang ditunjuk menjadi kepala administrator dapat bekerja dengan baik. Itu penting, guna pengelolaan kawasan tersebut dapat berjalan maksimal. Di dalam draf Raperda juga dicantumkan mengenai kewajiban administrator menindaklanjuti pengaduan dari para pelaku usaha. Hal itu perlu dilakukan agar iklim investasi yang positif terus terjaga.
“Di dalam rancangan raperda ini memang terdapat beberapa poin penting. Mulai dari mekanisme penunjukan pejabat administrator, hingga mekanisme pembiayaan. Beberapa poin itu yang akan kami bahas dengan pemerintah,” tuturnya.
Dia juga berharap KEK Maloy dapat segera beroperasi secara penuh. Sebab kehadiran kawasan tersebut diyakini dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kutim. (ver/adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: