bontangpost.id – Syarat perjalanan melalui moda transportasi jalur laut terjadi salah penafsiran. Calon penumpang umumnya meminta surat keterangan sehat dari klinik sebagai salah satu ketentuan keberangkatan. Padahal regulasi ini hanya untuk keadaan darurat.
Kasi Angkutan Umum Dishub Welly Zakius menerangkan syarat yang diatur dalam surat edaran Kemenhub dan Pemkot Bontang ialah vaksinasi. Meskipun baru mendapatkan dosis pertama, tetap diizinkan berangkat. Ditambah dengan persyaratan lainnya yakni pemeriksaan rapid antigen berhasil negatif dan mengunggah dokumen itu dalam e-HAC.
“Jadi surat keterangan sehat itu tidak berlaku. Anehnya banyak yang mengantongi surat itu,” kata Welly.
Dijelaskan dia, jika ada keadaan emergency sehingga calon penumpang harus berangkat wajib mendapatkan surat keterangan dari dokter. Ditambah melampirkan dokumen bahwa membenarkan adanya situasi genting di lingkup keluarga calon penumpang. Meliputi anggota keluarga ada yang mengalami kedukaan atau sakit dalam kondisi kritis.
Akibat salah penafsiran tersebut, puluhan calon penumpang KM Cattleya Express tujuan Parepare gagal berangkat, Jumat (6/8/2021).
BACA JUGA: Tak Punya Surat Vaksinasi, Calon Penumpang KM Cattleya Express Gagal Berangkat
Salah satu calon penumpang KM Cattleya Express, Marzuki Ampa mengaku telah merogoh kocek sebesar Rp 250 ribu. Demi menjalani pemeriksaan rapid antigen dan mendapatkan surat keterangan sehat. Rinciannya, biaya rapid antigen Rp 150 ribu dan surat keterangan sehat Rp 100 ribu. Kendati, ia belum mendapatkan vaksinasi dosis pertama.
“Karena saya dengar persyaratannya demikian. Saya urus tadi untuk mendapatkan itu. Tetapi tetap tidak bisa berangkat,” sebutnya.
Ia mengaku surat keterangan sehat itu sebagai keterangan bahwa pengganti ketentuan vaksinasi. Sementara salah seorang petugas klinik mengaku baru kali ini mengeluarkan surat keterangan sehat. Umumnya, calon penumpang datang meminta sebagi salah satu ketentuan keberangkatan.
“Surat keterangan sehat ini dikeluarkan setelah menjalani tes mata, tekanan darah, pengukuran tinggi badan, dan berat badan,” terangnya.
Ia menerangkan jumlah penumpang yang meminta dokumen itu sebanyak 50 orang. Pemeriksaan itu dilayani dengan tarif Rp 50 ribu. Jika diakumulasi pendapatan klinik mencapai Rp 2,5 juta. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post