bontangpost.id – Satlantas Polres Bontang bertindak usai antrean solar mengular di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Mereka menghalau kendaraan yang ingin mengantre di luar jam penjualan solar di SPBU Koperasi Karyawan PKT, yakni pukul 14.00. Mengingat kendaraan, terutama truk, memakan hampir separuh badan jalan.
Kasatlantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan, antrean kendaraan membahayakan pengguna jalan lainnya. “Iya, mulai hari ini kami lakukan sterilisasi truk,” ujarnya, Jumat (27/5/2022).
Dikatakan Edy Haruna, polisi berjaga secara bergantian sejak pagi hari. Ada dua sampai tiga polisi yang ditugaskan. “Kalau truk sudah memasuki waktu pengisian BBM baru kami tinggal,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan upaya strelisasi bahu jalan terus dilakukan hingga kondisi di rasa aman terkendali. Bahkan bila ditemukan sopir truk yang mamakirkan kendaraan sebelum waktu yang ditetapkan pihaknya tidak segan untuk melakukan penilangan. “Kan sudah ada kesepakatan waktu pengisian solar. Mereka sudah pasti tahu. Kalau masih nekat kami tidak segan kami tilang,” tegasnya.
Sebelumnya, mengularnya antrean kendaraan bermesin diesel untuk mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi di sekitar SPBU mendapat sorotan. Kesepakatan terkait mulainya durasi antrean diacuhkan oleh pengemudi. Sebab, berdasarkan pantauan lapangan barisan kendaraan ini sudah memanjang pada 11.30 Wita. Sesuai kesepakatan, solar baru dijual pukul 14.00.
Tak hanya itu, Jalan Brigjen Katamso yang terdapat salah satu SPBU masuk kawasan tertib lalu lintas. Artinya, kendaraan tidak diperkenankan parkir di bahu jalan. Faktanya kendaraan yang sebagian besar merupakan truk justru berjejer. Bahkan, parkir menerobos lampu lalu lintas.
“Ini tidak mengindahkan dan melecehkan aparat,” kata anggota Komisi II DPRD Nursalam. (*)





