Oleh: Hasyim S.Pol (Pengamat)
Indonesia akan melangsungkan pesta demokrasi atau Pemilihan Umum yang disingkat Pemilu Serentak pada hari Rabu tanggal 17 April 2019.
Untuk pertama kalinya di Indonesia, Pemilu akan dilaksanakan secara serentak.
Pemilu kali ini bukan hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden, tetapi juga memilih anggota legislatif.
Nantinya pemilih akan diberikan 5 surat suara dengan warna yang berbeda untuk memilih anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD RI dan Presiden/Wakil Presiden.
Syarat untuk terdaftar sebagai pemilih yaitu kamu sudah berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara, pernah atau sudah menikah, tidak sedang terganggu jiwanya, tidak sedang dicabut hak pilihnya, mempunyai e-KTP dan tidak sedang menjadi Anggota TNI/Polri.
Nah bagi kamu yang sudah memenuhi kriteria tersebut dan memiliki e-KTP langsung saja ke kantor kelurahan atau kamu bisa cek di website KPU www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Kamu bisa mengecek hanya dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan.
Pastikan nama kamu sudah ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelum tanggal 28 Oktober 2018.
Kalau nama kamu tidak terdaftar atau belum ada di DPT, kamu langsung melapor ke KPU untuk dimasukan ke daftar pemilih hasil perbaikan (DPTHP).
Kamu harus memilih pintar dengan cara melihat rekam jejak calon yang akan dipilih.
Tenang saja, semua data calon yang akan dipilih dapat diakses melalui website infopemilu.kpu.go.id.
Kamu bisa lihat visi misi dan program kerja para kandidat.
Selain itu, di era digital saat ini kamu juga bisa melihat langsung seperti apa calon kandidat yang akan kamu pilih melalui akun media sosialnya masing-masing. Lihat dan baca rekam jejaknya ya.
Nah, di sana akan terlihat jelas bagaimana calon kandidat bersikap dan aktivitas apa saja yang dilakukannya.
Tapi hati-hati ya, jangan sampai kamu termakan hoax atau informasi bohong dan hal-hal negatif lainnya seperti SARA, fitnah, dan sebagainya. Apalagi sampai menyebarluaskannya, karena ada sanksinya.
Kamu harus bisa memilah-milih mana informasi yang benar dengan cara melakukan kroscek sumber informasinya terlebih dahulu, lalu pastikan informasi diberikan oleh orang atau pihak-pihak yang dipercaya atau kredibilitas yang baik.
Jadi pastikan kamu jangan sampai tidak terdaftar. Mari masyarakat Bontang Jangan Golput #IkutPemilu2019 ya! Say no to golput ! (***)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post