• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Siapkan Materi Gugatan, DPRD dan Pemkot Bontang Temui Mantan Ketua MK Terkait Tapal Batas

by Redaksi Bontang Post
16 November 2022, 09:27
in Bontang
Reading Time: 5 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Permasalahan tapal batas wilayah Kampung Sidrap hingga kini belum rampung. DPRD dan Pemkot Bontang pun bertekad untuk menempuh upaya hukum. Bahkan beberapa wakil rakyat dan pejabat di Bagian Hukum Setkot Bontang kini berada di Jakarta.

Wakil Ketua DPRD Agus Haris mengatakan mengagendakan bertemu dengan mantan ketua mahkamah konstitusi Hamdan Zoelva. Berdiskusi terkait persiapan materi gugatan.

“Kami koordinasi terkait hasil paripurna bahwa telah bersepakat untuk menempuh jalur hukum. Minta masukan terkait teknis ketika perkara ini dibawa ke ranah tersebut,” kata wakil rakyat yang akrab disapa AH.

Politikus Partai Gerindra ini menerangkan pemekaran Bontang dan Kutim dulunya mengacu pada sebuah regulasi. Tertuang dalam UU 47/1999. Jika mengubah maka aturan itu harus direvisi. Perjuangan terkait sengkarut tapal batas wilayah muaranya hanya sebatas kemudahan masyarakat di lokasi tersebut untuk mendapatkan pelayanan.

Baca Juga:  Belum Ada Titik Temu Soal Tapal Batas, Minta Pemkab Ambil Alih 

“Bukan ketika di sana (kutim) tidak dilayani. Tetapi ada yang lebih dekat yakni di sini (Bontang),” ucapnya.

Sejatinya mantan ketua MK tersebut pernahberkunjung ke Bontang pada 2017 silam. Namun dipandang kala itu pembicaraan belum menyeluruh terkait teknis di lapangan atau materi gugatan yang dibawa. Saat ini tim akan memperdalam terkait simulasi dasar menggugat. Termasuk hendaknya batas wilayah itu berupa karakter alam. Baik itu gunung, jalan, maupun sungai.

“Selanjutnya produk hukum harus memenuhi tiga aspek. Kepastian hukum sendiri, manfaat, dan keadilan. Faktanya Sidrap tiga-tiganya tidak dipenuhi aspek itu,” tutur dia.

Pun demikian dengan dokumentasi terkait upaya permasalahan ini disodorkan. Mulai hasil fasilitasi dari Pemprov Kaltim dan permohonan kepala daerah Bontang pada 2011 kepada Bupati Kutim Timur. Agar Sidrap masuk di Bontang. Kala itu balasan dokumen diklaim bahwa Pemkab Kutim menyerahkan sepenuhnya ke Pemkot Bontang.

Baca Juga:  Wawali Bontang Protes Kabiro Otda Setpro Kaltim Tak Netral Pandu Diskusi Tapal Batas Kampung Sidrap

“Teranyar kesepakatan berita acara oleh kedua belah pihak saat difasilitasi Gubernur Kaltim Isran Noor,” terangnya.

Ia pun berharap nantinya Pemkab Kutim tidak melakukan perlawanan terhadap upaya ini. Jika itu terjadi maka akan dikembalikan kepada majelis hakim apakah melalui MA atau MK. Selain itu, DPR RI yang membidangi itu turut serta berperan. Sehingga pihak terkait bisa melakukan peninjauan lapangan.

Pemkot Bontang bersama DPRD telah sepakat untuk mengalokasikan anggaran sekira Rp 5 miliar. Kepastian itu dituangkan dalam nota kesepakatan yang diambil lewat mekanisme rapat paripurna.

“Saat ini pemerintah masih menyiapkan berkas. Insyaallah gugatan akan diuji pada 2023,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bontang Gugat Tapal Batas

Secara geografis Sidrap saat ini masuk wilayah Kutim. Namun secara defacto sekira 3.169 warga bermukim di perbatasan itu merupakan masyarakat Bontang. Dibuktikan dengan kepemilikan KTP. (ak)

Tags: kampung sidraptapal batas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perluas Pembayaran Digital, Bankaltimtara Dukung program BI dan Pemkot Bontang Luncurkan Pasar S.I.A.P QRIS

Next Post

Hamili Pacar, Pelajar 14 Tahun di Bontang Dibui

Related Posts

Gugatan Tapal Batas Sidrap Sudah Terdaftar di MA
Bontang

Warga Sidrap Surati Kemendagri, Minta Evaluasi Tapal Batas Bontang-Kutim

6 Agustus 2026, 09:00
Bansos Sempat Macet Pasca Putusan MK, Disdukcapil Kutim Jemput Bola Benahi Dokumen Warga Sidrap
Kaltim

Bansos Sempat Macet Pasca Putusan MK, Disdukcapil Kutim Jemput Bola Benahi Dokumen Warga Sidrap

15 Mei 2026, 15:46
Gugatan Tapal Batas Sidrap Sudah Terdaftar di MA
Bontang

Pemkab Kutim Bakal Bersurat ke Bontang, Minta Setop Layani Warga Sidrap

3 November 2025, 08:00
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Agus Haris Ingatkan Kutim Tak Intimidasi Warga Soal Administrasi Kependudukan

7 Oktober 2025, 13:30
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja

7 Oktober 2025, 12:16
Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum
Bontang

Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum

20 September 2025, 09:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.