• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Soal Dugaan Pelanggaran Pidato Kampanye Safaruddin, Ini Tanggapan Bawaslu

by BontangPost
26 Februari 2018, 11:31
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
SEMPAT HEBOH: Pidato politik Safaruddin saat deklarasi kampanye damai oleh KPU Kaltim yang menyindir kegagalan pembangunan di Samarinda sempat menghebohkan masyarakat.(DIRHAN/METRO SAMARINDA)

SEMPAT HEBOH: Pidato politik Safaruddin saat deklarasi kampanye damai oleh KPU Kaltim yang menyindir kegagalan pembangunan di Samarinda sempat menghebohkan masyarakat.(DIRHAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Salah satu dugaan pelanggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim yang dilakukan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut empat, Safaruddin, pada deklarasi kampanye damai, Minggu (18/2) lalu, yang menyindir kegagalan pembangunan di Kota Samarinda sempat menjadi pergunjingan. Bahkan atas hal itu, Safaruddin dinilai melakukan pelanggaran kampanye.

Akan tetapi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim menilai dalam unsur pidato kampaye tersebut tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran kampanye. Namun demikian, pada kesempatan itu, Bawaslu memberikan teguran secara lisan pada mantan Kapolda Kaltim tersebut.

“Karena dari awal sudah kami ingatkan di lapangan. Pidato itu tidak masuk dalam temuan Bawaslu, tapi kami langsung menegur saja beliau,” kata Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul, Minggu (25/2) kemarin. Pernyataan ini disampaikan Saipul menepis anggapan jika Bawaslu yang dia pimpin dianggap tebang pilih.

Baca Juga:  Pembagian PI Blok Mahakam Masih Buntu

Menurutnya, pidato Safaruddin yang mengkritik banjir di Samarinda atau kota tidak layak huni, belum memenuhi unsur pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu). Karena itu, Bawaslu hanya memberikan sanksi berupa teguran lisan.

“Unsur pelanggarannya belum kami temukan. Apabila itu termasuk menghina atau merendahkan pasangan lain, bisa saja masuk dalam pelanggaran pemilu. Tetapi itu hanya kritik, makanya belum memenuhi unsur pelanggaran,” tegasnya.

Karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu, lanjut dia, maka pihaknya memberikan teguran lisan pada cawagub yang berpasangan dengan Rusmadi tersebut. Teguran dari Bawaslu dilakukan agar sedari awal semua pasangan calon (paslon) membangun komitmen kampanye damai, terlebih mencegah munculnya kampanye yang berbau kritik yang tidak membangun.

Baca Juga:  DPRD Bantah Mangkir Pajak, Malah Minta Pemkot Lebih Ngotot

“Agar muncul kampanye damai, aman, dan tertib, mestinya pidato seperti itu tidak lagi diulangi. Karena itu, kami hanya menegur secara lisan saja dulu, tidak ada teguran secara tertulis,” ujar Saipul.

Sebelumnya, dalam pidato kampanye damai yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim pekan lalu, Safaruddin secara terang-terangan mengkritik banjir yang melanda Kota Samarinda.

“Banyak yang mau hadir di tempat ini, tidak datang karena kebanjiran. Kota tidak layak huni. Apa yang diharapkan dari kota tidak layak huni itu? Survei membuktikan itu, karena pemimpinnya tidak tahu kalau ada masyarakatnya jika hujan tidak tidur,” ungkap Safaruddin. (*/um/drh)

Tags: BawasluMetro SamarindaPelanggaran KampanyeRusmadi-Safarudin
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pengadaan APK, KPU Habiskan Anggaran Rp 9,242 Miliar

Next Post

Paslon Adu Star Pelanggaran Kampanye

Related Posts

Bawaslu Bontang Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Pegawai Pemkot Bontang
Bontang

Bawaslu Bontang Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Pegawai Pemkot Bontang

26 Oktober 2024, 09:44
Waspada “Serangan Fajar”, Pemilih Diminta Lapor Bawaslu jika Temukan Politik Uang
Nasional

Waspada “Serangan Fajar”, Pemilih Diminta Lapor Bawaslu jika Temukan Politik Uang

12 Februari 2024, 14:00
DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027
Nasional

DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

17 Februari 2022, 08:29
Merawat Demokrasi di Tengah Pandemi Covid-19
Opini

Merawat Demokrasi di Tengah Pandemi Covid-19

30 Mei 2020, 08:29
Diduga Tersangkut Politik Uang, Caleg dan ASN Disemprit Bawaslu
Kaltim

Diduga Tersangkut Politik Uang, Caleg dan ASN Disemprit Bawaslu

15 Maret 2019, 20:00
Kasus Pelanggaran Kampanye di Solo, PAN Beri Bantuan Hukum ke Ketua PA 212
Nasional

Kasus Pelanggaran Kampanye di Solo, PAN Beri Bantuan Hukum ke Ketua PA 212

21 Februari 2019, 15:30

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.