• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Soal Solar, Gubernur Isran Noor Bilang Bukan Kewenangan Daerah

by Redaksi Bontang Post
3 April 2022, 16:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi solar.

Ilustrasi solar.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Antrean panjang BBM bersubsidi jenis solar di Kaltim makin mengkhawatirkan. Pemandangan antrean di SPBU masih terlihat di bebera SPBU. Usulan agar pemerintah daerah ikut campur dalam pembuatan aturan untuk mampu mengurangi kelangkaan dan memutus antrean pun mengemuka.

Namun, Gubernur Kaltim Isran Noor punya pandangan lain. Baginya, aturan terkait konsumsi migas termasuk BBM bersubsidi ada di tangan pusat. Dan pemerintah daerah, khususnya Pemprov Kaltim tidak akan ikut campur. Apalagi harus membuat peraturan, baik peraturan gubernur bahkan peraturan daerah. Menurutnya, hal ini sudah di luar kewenangan daerah.

“Tidak bisa (buat aturan). Mau pergub atau perda. Daerah tidak ada kewenangan di migas. Kan sekarang sudah diurus pemerintah pusat,” tegas Isran usai meresmikan pelayanan kanker terpadu di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Kamis (31/3).

Baca Juga:  Antrean di SPBU Mengular, Pertamina Bantah Jatah Pertalite di Bontang Berkurang

Penjualan BBM bersubsidi sendiri bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021. Di mana subsidi BBM diperuntukkan bagi usaha kecil dan tidak mengakomodasi untuk industri-industri besar. Sementara dari berbagai kesempatan, klasifikasi siapa yang berhak konsumsi solar bersubsidi telah dicantumkan dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. (riz)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: antre bbmantre solarsolar subsidi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Atur Rekanan, AGM Angkat Tim Sukses Isi Pos Penting di Pemkab PPU

Next Post

Kelebihan Bayar RS Tipe D Bontang Rp 200 Juta

Related Posts

Satlantas Polres Bontang Janji Tertibkan Antrean Truk di SPBU Tanjung Laut
Bontang

Satlantas Polres Bontang Janji Tertibkan Antrean Truk di SPBU Tanjung Laut

10 Juli 2025, 14:58
Belum Sebulan Ditertibkan, Antrean Truk di Depan SPBU Km 3 Kumat Lagi
Bontang

Belum Sebulan Ditertibkan, Antrean Truk di Depan SPBU Km 3 Kumat Lagi

21 Mei 2025, 11:05
Dishub Bontang Siapkan Skema Antrean Kendaraan di Dua SPBU, Ada Sanksi Jika Melanggar
Bontang

Dishub Bontang Siapkan Skema Antrean Kendaraan di Dua SPBU, Ada Sanksi Jika Melanggar

7 Mei 2025, 15:13
BBM Makin Mahal, Pakar Ingatkan BLT Harus Tepat Sasaran
Bontang

Pengajuan Tambahan Kuota Solar untuk Bontang Tunggu Hasil Pertemuan BPH Migas

27 Januari 2023, 14:31
Antrean di SPBU Mengular, Pertamina Bantah Jatah Pertalite di Bontang Berkurang
Bontang

Antrean di SPBU Mengular, Pertamina Bantah Jatah Pertalite di Bontang Berkurang

21 November 2022, 12:30
Jatah Pertalite ke Bontang Berkurang, Antrean di SPBU Mengular
Bontang

Jatah Pertalite ke Bontang Berkurang, Antrean di SPBU Mengular

17 November 2022, 21:11

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.