• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

SPSI Survei Kemampuan Perusahaan,Terkait Pemberlakuan UMK Bagi Karyawannya

by BontangPost
27 Mei 2017, 12:43
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Nurhan(BAMBANG/BONTANG POST)

Nurhan(BAMBANG/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bontang bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP), Dewan Pengupahan Kota (Depeko), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rabu (25/5) kemarin melakukan monitoring ke beberapa perusahaan, perhotelan, dealer motor, swalayan, hingga perbankan yang ada di Bontang.

Ketua SPSI Bontang Nurhan mengatakan, monitoring ini  dalam rangka untuk mensurvei sejauh mana perusahaan atau intansi terkait dalam memberlakukan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang yang telah ditetapkan oleh Pemkot sesuai dengan Undang-Undang nomor 13 tahun 2013.

“Jadi kami minta keterangan manajemen ataupun pelaku usaha tersebut sejauh ini dalam mengupah karyawannya seperti apa. Kalaupun tidak menerapkan UMK yang telah ditetapkan, apa alasannya,” ujarnya saat diwawancara Bontang Post.

Baca Juga:  Gaji Rp 5 Juta Bakal Kena Pajak 5 Persen

Kata dia, bila memang perusahan atau pelaku usaha yang bersangkutan tidak mampu memberlakukan aturan tersebut, maka diminta untuk membuat penangguhan dan dikirimkan ke dengan Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP).

“Intinya harapan kami dalam monitong ini, yakni para manajemen perusahaan atau pelaku usaha yang tidak bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal UMK, maka harus ada alasan yang jelas,” pungkasnya. (bbg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: gajiperusahaanUMK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kemenag Salurkan Bantuan Pendidikan Madrasah dan Agama Islam 

Next Post

Dukungan Awang Bertambah

Related Posts

Penyaluran Bentuan Keuangan Provinsi Kaltim ke Kabupaten Kota Dinilai Tak Merata
Kaltim

Daftar UMK Kaltim 2026; Berau Paling Tinggi Rp4,39 Juta, Bontang Urutan 8

25 Desember 2025, 10:00
Penyaluran Bentuan Keuangan Provinsi Kaltim ke Kabupaten Kota Dinilai Tak Merata
Kaltim

Serikat Pekerja Kaltim Kawal Pembayaran Upah Minimum 2025, Ingkatkan Sanksi Pidana Jika Perusahaan Tak Patuh

13 Desember 2024, 15:43
Penyaluran Bentuan Keuangan Provinsi Kaltim ke Kabupaten Kota Dinilai Tak Merata
Kaltim

UMP Kaltim Naik Rp218 Ribu, Acuan UMK Tunggu Keputusan Gubernur

9 Desember 2024, 16:06
Gaji Rp 5 Juta Bakal Kena Pajak 5 Persen
Nasional

Gaji Rp 5 Juta Bakal Kena Pajak 5 Persen

3 Januari 2023, 12:00
Gaji Pekerja di Bawah UMK, Bisa Kena Denda hingga Penjara
Bontang

Gaji Pekerja di Bawah UMK, Bisa Kena Denda hingga Penjara

21 Desember 2022, 13:36
UMP 2023 Kaltim Naik Rp 50 Ribu
Bontang

UMK Bontang Naik Rp 3,4 Juta, Perusahaan Diminta Patuh

8 Desember 2022, 17:02

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.