SANGATTA – Surat Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni yang meminta Pemkab Kutim memidah lokasi sandar kapal Kudungga ternyata salah alamat. Bupati Kutim Ismunandar menegaskan surat tersebut seharusnya dikirim ke Lanal Sangatta. Pasalnya, Pemkab sudah menghibahkan kapal tersebut.
Kapal Kudungga yang sedianya berlabuh dan beroperasi dari dan melalui Bontang, memang benar tidak diperbolehkan lagi bersandar di tempat yang sama saat ini. Itu karena Pelabuhan Lhoktuan sedang dalam perbaikan.
Ismunandar mengaku tidak menentang kehendak Neni yang tertulis dalam surat tersebut. Namun, dia menegaskan, surat tersebut seharusnya bukan ditujukan kepadanya maupun perwakilannya di pemerintahan. Melainkan kepada Lanal Sangatta yang mengoperasikan kapal tersebut.
“Sebenarnya Kudungga bukan milik Kutim. Harusnya Bu Neni langsung ke Lanal Sangatta. Sebab, kapal tersebut sudah dihibahkan. Sementara Lanal itu wilayah kerjanya adalah kawasan perairan dari Bontang sampai Desa Tanjung Mangkalihat (Kecamatan Sandaran, Kutim),” ulasnya.
Bila nanti sudah tidak lagi beroperasi di Pelabuhan Lhoktuan Bontang, terang Ismu, maka tentu akan disiapkan pelabuhan di Kutim. Salah satu pilihannya adalah Pelabuhan di Sangkulirang. “Ini akan kami koordinasikan,” ucap dia.
Ismu mengaku, sebelumnya sudah berupaya untuk menemui Neni, namun belum ada kesempatan. “Saya sudah cari-cari Bu Neni waktu itu, mau kasih tahu bahwa suratnya keliru. Tapi tidak ketemu,” ungkapnya.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menerangkan, dalam waktu dekat Kapal Kudungga tersebut akan ditarik ke Kutim. Belum diketahui kepastian waktunya. “Saya pikir, kalau nanti sudah siap, maka gunakan pelabuhan di Ronggang (di Kecamatan Sangkulirang) saja,” imbuh dia.
Diketahui, Kudungga merupakan kapal patroli yang telah dihibahkan dari pemkab ke Lanal Sangatta. Saat ini, kapal Kudungga beroperasi melalui Pelabuhan Lhokuan sebagai lokasi sandarnya. Pun begitu, belum ada pelabuhan yang benar-benar siap menerima kapal Kudungga bersandar.
Kapal Kudungga tersebut sudah dibeli sejak zaman kepemimpinan Bupati Isran Noor, menggunakan APBD Kutim sebesar Rp 23 miliar. Yakni, ditujukan untuk dioperasikan TNI Angkatan Laut supaya menjaga perairan Kutim dari praktik ilegal di perairan. (mon/hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post